Tersangka Dugaan Pembunuhan di Langkat Tidak Ditahan, LBH Minta Mabes Polri Ambil Alih

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis, SH, MH menyayangkan proses penyidikan Polda Sumut terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan dengan tersangka DP yang merupakan anak TRP Bupati Langkat nonaktif.

“Kita sayangkan ya dari proses penyidikan Polda, dugaannya itu pembunuhan ini sadis, tapi tersangka (DP) sampai sekarang tidak ditahan. Ini kan sangat luar pikiran kita, sangat tidak profesional penangannya sepertinya,” kata Direktur LBH Medan kepada Mimbar via seluler, Senin (28/3).

Ismail berpendapat, harusnya apalagi dugaan itu pembunuhan korbannya banyak, Polda tidak bisa main-main seperti ini atas kasus yang terjadi dengan tidak menahan dan lain sebagainya itu.

Dirinya pun mengaku sepanjang karir bergelut di dunia hukum, baru pertama mendengar ada kasus dugaan pembunuhan namun tersangka tidak dilakukan penahanan.

- Advertisement -

“Sepengetahuan saya ini sejarah juga bagi kasus pembunuhan yang tidak ditahan tersangkanya, sejarah buruklah. Setahu saya baru pertama yang kasus dugaan pembunuhan tersangka tidak ditahan,” imbuhnya.

Lubis meminta Polda Sumut menjadikan kasus tersebut atensi, dan harusnya Polda serius, betul-betul menerapkan proses hukum yang baik.

Karena ini memang kasus yang luar biasa termasuk korbannya banyak, ujar Direkrutr LBH, dimensi pidana juga banyak kemungkinan juga pelakunya banyak, kita berharap Polda serius siapa pun tersangka langsung ditahan.

Dikatakannya lebih jauh, kemudian harus di proses hukum semua yang terlibat sesuai dengan temuan Komnas HAM ada oknum TNI, Polisi bahkan mungkin si Terbit juga.

Ia mengklaim bahwa kasus yang terjadi di Langkat merupakan presiden buruk.

“Takutnya ini jadi bahan contoh yang tidak baik kasus yang akan datang, dugaan pembunuhan, penyiksaan kenapa tidak ditahan? Atau jangan-jangan Polda tidak serius, hanya melepaskan amarah publik saja, seolah-olah biar dibilang bekerja. Kalau tak sanggup mereka, Mabes Polri harus ambil alih” pintanya.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...