mimbarumum.co.id – Aparat Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan enam orang diduga kasus narkoba di Jalan Darusallam Medan, kemarin.
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (29/9/2020) dua dari enam orang yang diamankan disebut-sebut sebagai oknum pejabat asal Aceh Tenggara. Keduanya berinisial RS dan ZK.
Sebelum diamankan keenam orang yang terdiri atas dua orang supir, dua oknum pejabat dan dua wanita cantik ini dikabarkan terlebih dahulu menikmati gemerlap malam di salah satu lokasi hiburan malam di Medan, sejak Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga : Kasus Kepemilikan Senjata, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Usai dugem, Minggu (27/9/2020) dinihari, keenam orang tersebut beranjak meninggalkan lokasi hiburan malam di Medan. Namun, sesampainya di Jalan Darusallam Medan, personel kepolisian menangkap keenam orang tersebut.
Usai diamankan keenam orang tersebut kemudian diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar membenarkan mengenai penangkapan narkoba yang diduga melibatkan dua oknum pejabat.
“Iya benar, besok (Kamis, 30 September) saya kirim rilisnya,” ujarnya singkat.
Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keenam orang tersebut.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy