mimbarumum.co.id – Terlalu..!!! Nama Muhammad Hafez tidak masuk daftar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumut.
Padahal politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah resmi dilantik pada Senin (28/10/2019) bersama 99 anggota dewan lainnya.
Dari seratus anggota DPRD Sumut, nama Muhammad Hafez anggota fraksi PKS tak masuk satupun dalam AKD manapun. Baik di komisi, Badan Kehormatan Dewan (BKD) maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga : Periode Pertama, Fraksi NasDem Raih 3 Pimpinan AKD DPRD Sumut
Saat persoalan ini dikonfirmasi ke Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto mengaku persoalan merupakan kewenangan partai. Namun dia menyatakan bahwa sesungguhnya anggota duduk berdasarkan utusan partai.
“Tapi untuk detailnya silahkan tanya ke partai khususnya ketua DPW Hariyanto. Sebab kami yang duduk di dewan ini atau fraksi merupakan mandataris partai,” ujarnya.
Dia juga menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan seorang anggota dewan harus masuk dalam AKD. “Keputusan partai itu, kami inikan perpanjangan tangan partai saja,” ucapnya.
Sementara Hafez hanya tersenyum saja saat dirinya tak masuk AKD. “Saya nggak tahu, cuma inikan kalau menurut saya terkait dengan kedewasaan bernegara. Kalau ada masalah internal dan dinamika partai, tapi kalau sudah melanggar tatib dan aturan negara kan harusnya dievaluasi, bukan seperti ini,” imbuhnya.
Ketika ditanya jika benar dirinya di PAW, apakah menggugat atau tidak? Hafez menjawab, lihat saja.
“Ya sebelum saya menggugat saya berharap teman-teman di fraksi, yang pengambil kebijakannya ada Ustadz Salman, Pak Misno, Doktor Hariyanto, inikan orang-orang distruktur pengambil kebijakan, mereka harus mengevaluasi, karena ini bertentangan dengan hukum dan tatib,” tambahnya. (mal)