Jumat, April 19, 2024

Terapeutik Bullying pada Remaja

Baca Juga

Oleh : Ifa Mufida (Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Masalah Sosial)

Kasus Bullying pada remaja nampaknya masih menjadi problematika yang pelik.  Padahal, bullying atau perundungan yang dilakukan secara terus menerus memiliki sifat destruktif. Terlebih, bullying akan bisa menjadi siklus, orang yang pernah menjadi korban bullying kebanyakan akan menjadi pelaku jika tidak segera diberikan terapeutik.

KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Untuk Bullying baik di pendidikan maupun sosial media, angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat (kpai.go.id).

Data di lapangan bisa jadi lebih banyak dari kasus yang terlaporkan, demikianlah fenomena gunung es. Lebih parah, trend bullying saat ini bukan sekedar perlakuan secara verbal, sikap melecehkan, mengasingkan, namun sudah sampai tataran perlakuan secara fisik hingga menyebabkan perlukaan pada korban. Padahal, bullying akan menyisakan dampak psikologis yang cukup mengkhawatirkan.

Beberapa bulan lalu netizen ramai membicarakan kasus bullying pada Audrey. Berharap tidak ada Audrey yang lain sesudahnya. Namun faktanya kasus bullying masih saja nge-trend di kalangan remaja. Bullying baru-baru ini juga telah dialami oleh seorang pelajar kelas VII SMPN 16 Kota Malang, berinisial MS (13). Ia diduga mengalami bullying alias perundungan oleh 7 orang teman sekolahnya. Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan harus diamputasi. (Kompas.com).

Nampaknya permasalahan bullying harus ada solusi yang bisa memutus siklusnya. Selama ini perdebatan yang muncul adalah apakah pelaku cukup dihukum penjara atau justru lebih baik jika mendapat sanksi sosial saja. Jika kita melihat merebaknya perilaku ini di kalangan remaja, maka perlu ada upaya preventif untuk mencegah terjadinya kembali hal ini. Tidak cukup jika sekedar adanya hukuman, apalagi hukuman saat ini nampaknya tidak efektif karena tidak memberikan efek jera.

Sejatinya remaja saat ini telah dirusak dari segala arah. Mulai dari serangan sekulerisme liberal yang memisahkan agama dari kehidupan hingga kebebasan dalam menjalani kehidupan. Tentu, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan tanpa batas dalam segala aspek. Termasuk aspek bertingkah laku. Di sisi lain, derasnya informasi dari media yang seolah tak terkendali dengan konten-konten kekerasan didalamnya, mulai dari game hingga film yang pada akhirnya mudah ditiru dalam kehidupan nyata.

Selain pengaruh media yang begitu besar, diketahui bullying merupakan sebuah siklus, dimana para pelaku saat ini kemungkinan besar adalah korban dari pelaku bullying sebelumnya. Ketika menjadi korban, terbentuk pada benak mereka skema kognitif yang salah. Skema yang menganggap bahwa bullying dapat dibenarkan meskipun mereka merasakan dampak negatifnya sebagai korban. Demikianlah bullying merupakan sebuah siklus yang apabila dibiarkan akan terus-menerus terjadi dan memakan korban berikutnya.

Maka terapeutik yang perlu diberikan untuk bullying pada remaja setidaknya mencakup tetapi preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan). Upaya preventif yang dilakukan adalah mengembalikan peran keluarga, masyarakat, dan negara. Sedang upaya kuratif adalah bagaimana mengobati mereka yang memiliki kecenderungan melakukan bullying dengan pendekatan mendasar yang akan mempengaruhi pola berfikir remaja ketika menghadapi kehidupan. Sehingga mereka akan meninggalkan sikap tersebut dengan penuh kesadaran.

Benteng pertahanan pertama dan utama remaja adalah keluarga. Keluarga akan menjadi tempat pendidikan dan pembentukan karakter yang terpenting bagi seorang remaja. Orang tua, haruslah memberikan teladan kepada anak-anak mereka dalam berkata dan bersikap. Tak sedikit para perilaku bullying berasal dari keluarga yang rusak dan terjadi komunikasi yang buruk dengan orang tua mereka.

Hal ini menjadikan rusaknya psikologi dan akhlak remaja. Orang tua, hendaklah membekali remaja dengan aqidah yang kokoh dan akhlak yang terpuji. Namun sayang, kehidupan kapitalis-sekuler saat ini menjadikan banyak keluarga terlupakan dengan peran strategis ini. Akibatnya, banyak remaja kita yang terabaikan dan semakin parah kerusakannya ketika berada di masyarakat. Di sisi lain, ada remaja yang meski sudah mendapatkan pendidikan terbaik di keluarga, nyata justru menjadi rusak ketika berada di lingkungan luar rumah.

Oleh karena itu, Islam memandang bahwa menjaga remaja dan generasi bukan hanya tugas orangtua, akan tetapi juga butuh peran dari masyarakat dan negara. Anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling menasihati, mengajak pada kebaikan dan mencegah tindakan yang tercela. Masyarakat tidak boleh abai terhadap permasalahan di sekitarnya.

Sedang negara memiliki peran yang sentral dalam menyaring segala tontonan di media yang berpengaruh besar terhadap pembentukan generasi. Sistem pendidikan yang dijalankan oleh negara sangat penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian remaja. Sistem pendidikan tersebut haruslah terintegrasi sejak pendidikan di sekolah dasar. Namun jika kita melihat saat ini, pendidikan di negara kita nyata hanya melihat keberhasilan prestasi siswa didik dari nilai di atas kertas.

Prestasi demi prestasi dibanggakan namun jauh dari pembentukan kepribadian dan akhlak terpuji. Hal ini adalah buah dari sistem pendidikan sekuler. Maka wajar jika kerusakan pada remaja juga terus terjadi secara sistemik. Hal ini karena sistem yang ada baik sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem hukum, dan sistem informasi tidak mendukung untuk penjagaan remaja dari kerusakan.

Oleh karena itu, untuk memutus siklus bullying pada remaja dibutuhkan sinergitas dari orang tua, masyarakat, dan peran negara. Hanya saja, sinergitas ini akan sulit diwujudkan jika tata kehidupan yang ada adalah tata kehidupan sekuler-liberal di bawah pemerintahan demokrasi. Terbukti, tata kehidupan tersebut telah gagal membangun sistem pendidikan yang ada, menjadikan orang tua abai terhadap kebutuhan dan perkembangan anak, dan membentuk masyarakat yang cenderung permisif dan individualis.

Maka mengembalikan tata kehidupan ini kepada tata kehidupan yang sesuai aturan Sang Pencipta yakni syariat Islam haruslah menjadi perhatian semua kalangan. Karena  Islam adalah agama yang tidak hanya mencakup keimanan dan ibadah, namun memiliki tata aturan atau syariat yang begitu  sempurna dalam penjagaan jiwa, akal, harta, dan kehidupan. Oleh karena itu, hanya dengan penerapan syariat Islam saja, kerusakan demi kerusakan yang terjadi di masyarakat bisa tertangani, termasuk kasus bullying yang marak di kalangan remaja kita. Wallahu a’lam bish shawab.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan...

Baca Artikel lainya