mimbarumum.co.id – Aparat kepolisian di Labuhanbatu memilih tutup mulut saat wartawan mempertanyakan hasil penyelidikan kasus temuan penimbunan bahan bakar solar di Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu kemarin.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Lapian melarang kru mimbarumum.co.id untuk merekam komentarnya.
“Abang merekam ya. Jangan direkam. Aku enggak mau jawab nanti,” ketus Rudi Lapian.
Rudi juga tak mau menjelaskan mengapa komentarnya enggan direkam oleh kru mimbarumum.co.id.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id lewat pesan whatsApp nya. Hingga berita diturunkan, Frido Situmorang belum membalas konfirmasi kru mimbarumum.co.id.
Diberitakan sebelumnya, penimbunan BBM yang diduga tanpa memilki dokumen resmi dari Pertamina ditemukan di kawasan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, Selasa (26/6/2019) kemarin. (bs)