mimbarumum.co.id – Warga Kecamatan Biru-Biru, Desa Biru-Biru, Ngamani Ginting merasa dirampas haknya dan keberatan atas kesewenangan pejabat pemerintah setempat yang melakukuan penyerobatan tanah miliknya.
Pasalnya, aparat desa membangun di Jalan Pertanian yang sebagian berada di atas area ladang nenas milik Ngamani.
Sebelumnya Ngamani telah menghibakan tanahnya seluas satu setengah meter untuk kepentingan umum diperuntukan pelebaran pembangunan jalan seluas tiga meter.
Namun pada pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa TA 2019 pemerintah setempat diduga merampas luas tanahnya selebar kurang lebih satu meter.
Baca Juga : Dana Desa Rp 143 Juta Penanaman Pipa Mubajir, Kades Pardugul Dilaporkan
Dikatakan Ngamani, diawal perjanjian luas ruas jalan yang akan dibangun tiga meter dengan penghibaan tanah warga satu setengah meter dari tanah warga sebelah kanan dan satu setengah meter dari kiri.
“Saya keberatan dengan penyerobotan tanah saya, hak saya seakan dirampas. Pihak pemerintah Desa Biru-Biru tidak ada memberitahukan tanah saya diambil kurang lebih satu meter, padahal saya sudah memberikan satu meter setengah tanah dipakai demi kepentingan umum,” kata Ngamani Ginting, kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Ngamani menyebutkan Kepala Desa Biru-Biru tidak ada itikad baik atas penyerobotan tanah miliknya. Ia pun menegaskan berencana akan menempuh jalur hukum.
“Kepala Desa tidak ada menginformasikan ke saya, tiba-tiba sudah dibeton tanah saya yang telah bersertifikat. Bila tidak ada itikad baik saya akan menempuh jalur hukum ini perampasan hak,” tuturnya.
Sementara itu, Nande Kerung yang merupakan warga setempat menyampaikan Pemerintah Desa Biru-Biru tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
“Tidak transparan di sini pengelolaan dana desa semua serba tertutup. Saya sebagai warga tidak pernah dilibatkan atau diundang dalam musyawarah. Apa yang ditutup-tutupi apa ada, ada apa?,” ujar Kerung.
Diketahui, dalam proyek pengerjaan pembangunan Jalan Pertanian, Dusun IV, Desa Biru-Biru, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang bersumber dari Dana Desa TA 2019 dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Kepala Desa Bebasta K Bukit, S.Pd yang di konfirmasi wartawan terkait dugaan penyerobotan tanah warga via seluler berulangkali tidak bersedih dikonfirmasi.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy