mimbarumum.co.id – Tangkis isu miring, Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut sidak blok hunian WBP.
Untuk mencegah masuknya barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan.
Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad, didampingi KA.KPLP Jomboy dan seluruh staf dan jajaran pengamanan.
Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad mengungkapkan tadi malam petugas lapas, pukul 20.00 WIB sidak dadakan ke, kamar hunian tidak lupa tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ucap Jafar Ahmad, kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Indra Kesuma mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padang Sidimpuan.
Hal ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang terlarang yaitu paku 2 buah, alat cukur 1 buah, pisau buatan 1 buah, gunting kuku 2 buah, sendok besi 4 buah, korek api 3 buah.
Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas.
Reporter : Rizal Oloan Nasution