Surat Pengunduran Diri Itu Bentuk Kebodohan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menilai surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution sebagai bentuk kebodohan.

“Surat pengunduran diri yang dibuat Bupati Madina itu menunjukkan kebodohannya sebagai kepala daerah,” kata Rafdinal S.Sos., MAP., kepada mimbarumum.co.id Jum’at (26/4/19) di Gedung SMP Muhammadiyah 01 Jalan Demak, Medan.

Dosen UMSU itu juga mengatakan surat pengunduran diri itu merupakan sebuah kesalahan yang dilakukan bupati tersebut.

Seharusnya, kata Rafdinal seorang pejabat kepala daerah mengerti dan memahami tugas dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.

- Advertisement -

“Kepala daerah tidak boleh memihak kepada salah satu calon dan dapat bersikap netral,” tegasnya.

Pengamat politik itu menagatakan tidak ada kewajiban bagi seorang kepala daerah untuk memenangkan calon presiden tertentu, meskipun calon tersebut kebetulan seorang petahana.

Rafdinal juga berpesan kepada kepala daerah lainnya agar tidak mengikuti tindakan yang dilakukan Bupati Madina, Dahlan hasan Nasution.

“Yang dilakukan bupati Madina itu sebuah kekeliruan,” ucapnya.

Dia menyarankan, jika memang Dahlan Hasan Nasuiton berniat mengundurkan diri sebagai bupati seharusnya ia juga melakukannya secara prosedural, yakni melayangkan surat pengunduran itu ke DPRD Kabupaten Madina dan disampaikan juga kepada Gubernur Sumatera Utara. (yf)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Ketua PSI Sumut Sambut Ide Partai Super Tbk: Pak Jokowi Punya Ide Cerdas yang Solutif

mimbarumum.co.id - Ketua DPW PSI Sumatera Utara (PSI Sumut) HM Nezar Djoeli sangat mendukung gagasan Partai Super Terbuka yang...