Sudah SP 1, Kadis Perkimcitaru Medan Akan Tindak Komplek Marivott di Jalan Bilal Ujung

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang diduga disebabkan oleh adanya bangunan gedung mewah Komplek “Marivott” bebas berdiri tanpa plang PBG di Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Medan, Jhon Lase menyoroti keras dan angkat bicara, pada Sabtu (30/11/2025).

Ia menegaskan akan turun langsung bersama anggotanya untuk menindaklanjuti bangunan gedung mewah Komplek “Marivot” sesuai ketentuan.

Bahkan, pihaknya juga sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) yang pertama kepada pemilik/pengembang bangunan gedung mewah Komplek Marivott tersebut.

“Kita sudah layangkan SP 1 dan akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar John Lase kepada wartawan via Whatsaap.

Berita sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan diduga kembali mengalami kebocoran besar-besaran di Kecamatan Medan Timur, Jumat (28/11/2025).

Pasalnya, masih ditemukannya bangunan gedung perumahan/komplek mewah bebas berdiri tanpa plang izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Bilal Ujung Kecamatan Medan Timur tepatnya dekat Jembatan.

Bahkan, bangunan perumahan tersebut berada di pinggir jalan besar/umum dan terlihat mewah oleh masyarakat/pengguna jalan.

Dalam proses pendirian komplek itu, pemilik/pengembang terlebih dahulu membangun pintu masuk atau pagar beton dan ditutupi seng yang bertuliskan “Marivott”.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung. Dan izin PBG merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Fraksi PDI P Setujui P APBD Pemko Medan Tahun 2026 Rp 7,7 Triliun Lebih, DR Lily MBA Sampaikan Kritik dan Saran

mimbarumum.co.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sampaikan keputusan menerima dan menyetujui P APBD Kota Medan TA 2026 menjadi...