mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (1/2/2025) siang. Edi Saputra menyatakan seluruh warga Kota Medan harus benar-benar terdata dan memiliki kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga Akte Kelahiran.
Pernyataan itu disampaikan Edi Saputra dalam pemaparannya di hadapan ratusan warga yang hadir umumnya kaum ibu-ibu dari daerah pemilihannya (Dapil) IV Kota Medan. Yakni Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Mesan Area, Kecamatan Medan Kota, dan Kecamatan Medan Amplas.
Turut hadir di kegiatan sosialisasi tersebut yakni Babinkamtibmas Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Aiptu Sangkot Sihombing, Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Serda Ahmad Suyadi, Kepala Lingkungan 15 Kelurahan Mandala III , Syaf Efendi.
Edi Saputra menegaskan, kelengkapan Adminduk sangat penting dan banyak kegunaannya menuju perbaikan hidup masyarakat. Apalagi di masa kepemimpinan saat ini Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo dan Gibran yang mulai menunjukkan kepedulian dan bakal meluncurkan banyak program untuk kesejahteraan rakyat, khususnya di bidang pendidikan yang menjadi prioritas utama
“Jadi persiapkan Adminduk, jika nanti Presiden Prabowo meluncurkan program bantuan sosial dan kesejahteraan untuk masyarakat, maka kita sudah terdata secara administrasi kependudukan. Sebab saat ini pemerintah menyalurkan bantuan ke masyarakat berdasarkan data kependudukan yang sudah terdata dan terhubung di sejumlah instansi atau lembaga negara,”kata Edi Saputra.
“Jadi sekali lagi kita ingatkan persiapkan adminduk. Jangan nanti kepling dan pemerintah yang disalahkan jika bapak ibu tidak mendapat bantuan,”imbuh Edi Saputra yang juga Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan.
Seperti, lanjut Edi Saputra, seperti dialami seorang warga yang hadir bernama Suhendra yang sudah 32 tahun berpenduduk Kabupaten Deliserdang tapi baru sekarang mengurus surat pindah KK (Kartu Keluarga) Kota Medan. “Jadi seandainya saja pak Suhendra ini kategori miskin dan wajib menerima bantuan dari pemerintahan di Medan, tapi bagaimana dia bisa menerima bantuan dari pemerintahan tempat dia tinggal sementara adminduknya tidak di Medan, bagaimana Pemko Medan mau menyakurkan bantuannya jika adminduknya tidak sesuai dengan tempat tinggal dia,”paparnya sembari menyerahkan berkas surat pindah dan KK yang telah diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra.
Oleh karena itulah, Edi Saputra mengaku tak bosan-bosannya meminta warga agar senantiasa melengkapi dan memeriksa adminduknya sinkron dengan surat lainnya. “Terutama akte lahir anak harus segera diurus dan saya siap membantu pengurusannya,”ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas ini.
Edi Saputra juga meminta kalangan warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi datanya satu sama lainnya dalam administrasi atau surat penting lainnya itu . “Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,”kata Edi Saputra.
Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membuka tanya jawab kepada warga. Pada kesempatan itu warga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Edi Saputra yang telah membagikan berkas adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.
“Dengan tetap terpilih saya, semoga saya bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan. Doakan Bapak Ibu saya dan kita semua bisa lebih baik ke depannya,”ujar Edi Saputra.
Reporter: Djamaluddin