“Social Distancing” Picu Kekerasan Terhadap Anak?

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kebijakan social distancing (pembatasan sosial) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ternyata memiliki potensi memicu terjadianta kekerasan terhadap anak, sebut sebuah lembaga pemerhati anak di daerah ini.

“Sekolah telah memberlakukan belajar dari rumah, pekerja juga telah dibatasi untuk melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini berimbas pada frekuensi pertemuan antara anggota keluarga yang menjadi lebih intens,” ucap Dizza Siti Soraya, staf pada Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Anak (PUSPA) PKPA Medan dalam siaran persnya.

Menurutnya, pertemuan yang intens dengan seluruh keluarga sesuatu yang baik namun ternyata bisa juga membawa dampak negatif bagi masyarakat terutama anak.

Dizza mencontohkan kasus yang dialami Hartini, seorang ibu rumah tangga. Wanita itu mengatakan bahwa suaminya kini tidak lagi bekerja sejak diberlakukan pembatas sosial. Hal ini menyebabkan beliau dan suaminya kerap kali bertengkar karena masalah ekonomi.

- Advertisement -

“Dan hal ini bisa berpengaruh terhadap kesehatan mental anak mereka,” kata pemerhati masalah anak itu. 

Baca Juga : Jurnalis Perempuan Punya Kekuatan Empati dalam Tulisan

Pertengkaran antara suami dan istri yang awalnya dipicu oleh masalah ekonomi dapat membesar dan berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jika tidak segera diatasi, maka anak sangat rentan menjadi target kekerasan yang pelakunya adalah orang tua mereka sendiri.

Tidak hanya itu, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) yang selama ini selalu fokus dalam upaya pemenuhan hak anak masih menerima pengaduan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh orang terdekatnya disaat situasi pendemi Covid19.

Tidak hanya di Medan, layanan pengaduan PKPA yang berkantor cabang di Nias juga masih memperoleh pengaduan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di tengah covid19. Hal ini menunjukkan bahwa dalam situasi pembatasan sosial, anak-anak tidak lantas terbebas dari ancaman kekerasan yang pelakunya bisa saja berasal dari orang terdekat mereka.

Dizza Siti Soraya menyatakan bahwa penanganan kasus ditengah pandemi covid19 juga mengalami perubahan. Meskipun PKPA masih tetap memberikan layanan, namun ruang gerak dalam memberikan pelayanan dan pendampingan menjadi terbatas.

“Saat ini PKPA hanya dapat melakukan layanan pengaduan melalui telpon dan media online,” sebutnya.

Staff PKPA hanya diperbolehkan untuk mendampingi kasus secara langsung jika kasus tersebut sudah mendesak dan harus segera diselesaikan, tentu saja saat bertugas staff tersebut harus mengikuti protokol keselamatan yang berlaku (menggunakn masker, membawa hand sanitizer dan memberi jarak saat pertemuan berlangsung). 

Meskipun anak tetap menjadi individu yang rentan memperoleh kekerasan  dalam situasi covid-19, namun sayangnya, kata Dizza pihak-pihak terkait seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak tingkat Kabupaten/Kota belum mempunyai kebijakan layanan selama working from home (WFH).

Pelayanan terhadap masyarakat atas laporan kasus-kasus perempuan dan anak, menurutnya belum memiliki koordinasi yang jelas yang berakibat pada terhambatnya proses pendampingan yang dlakukan lembaganya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ranap Sitanggang selaku Pendamping Hukum PKPA. Dia menyatakan bahwa situasi covid19 berimbas pada Anak yang berkonflik dengan Hukum (AKH).

“Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dalam situasi Covid-19 sangat tidak kondusif, dikarenakan anak yang ditahan ditempatkan sama dengan tahanan orang dewasa. Hal ini dikarenakan LPKA Kelas I Medan sudah tidak menerima tahanan lagi, maka hal ini tidak sesuai dengan mandat Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” bebernya. (rel)

Editor : Masrin

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Jumat Berkah, GRIB JAYA Medan Tuntungan Tebar Kebaikan di Masjid Nurul Yaqin

mimbarumum.co.id – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Medan Tuntungan menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan...