Sidak Swalayan Deli Mas, Pemkab Tawarkan Skema Sewa atau KSP ke Pedagang

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menawarkan dua skema pemanfaatan aset daerah kepada pedagang Swalayan Deli Mas, yakni sewa langsung atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), menyusul berakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT) pada Oktober 2025.

Tawaran tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Swalayan Deli Mas, Kamis (19/2/2026), untuk meninjau langsung kondisi pengelolaan dan aktivitas perdagangan pascaberakhirnya kerja sama BOT.

Dalam sidak tersebut, Bupati berdialog dengan pengelola dan pedagang untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan tertib, sekaligus memiliki dasar hukum yang jelas.

Bupati menegaskan, Pemkab Deli Serdang tidak akan menghambat masyarakat dalam mencari nafkah. Namun, setiap aktivitas usaha yang memanfaatkan aset daerah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki kewajiban mengamankan barang milik daerah setelah masa perpanjangan BOT berakhir. Berdasarkan arahan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kementerian Dalam Negeri, skema BOT tidak lagi dapat diterapkan karena tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Pemkab Deli Serdang telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pihak pengelola untuk menindaklanjuti skema yang ditawarkan. Namun hingga sidak dilakukan, belum terdapat realisasi pengaturan pemanfaatan yang memiliki dasar hukum baru.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menawarkan skema sewa agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya secara legal. Sementara itu, opsi KSP akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka secara nasional, sehingga tidak menjamin pengelola lama menjadi pemenang.

Bupati menekankan, pemberian toleransi tanpa dasar hukum berpotensi dinilai sebagai kelalaian dalam pengamanan aset daerah dan dapat menimbulkan risiko kerugian negara.

Sidak tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan seiring dengan tertib administrasi dan kepastian hukum pengelolaan aset daerah.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Rayakan HUT TNI ke-81, Camat dan Kades Percut Sei Tuan Sambangi Koramil 13/PST

mimbarumum.co.id - Kehangatan dan kekompakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Percut Sei Tuan kembali terlihat saat jajaran pemerintah...