mimbarumum.co.id – Terkait nilai sewa Rumah Dinas Bupati sebesar Rp 40 juta sebulan. Ternyata lebih hemat dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Samosir, Ricky Rumapea kepada mimbarumum.co.id, Jumat (19/11/2021) di Pangururan.
“Masyarakat luas harus mema hami penggunaan anggaran ini secara komplit, tidak sepotong-sepotong,” sebutnya.
Ia membeberkan, kalau Bupati sebelumnya, Rumah Dinas Bupati menggunakan anggaran mencapai Rp. 300 juta sampai Rp. 500 juta setahun. “Termasuk biaya pemeliharaannya,” bebernya.
Maka dari sisi efisiensi anggaran, dikatakan Ricky, lebih hemat menyewa sebagian Hotel Vantas daripada tahun sebelumnya di Rumdis Jalan Danau Toba Pangururan.
Lebih rinci diterangkan, biaya sewa Rumah Dinas Bupati sebesar Rp. 40 juta itu, sudah mencakup beberapa ruangan di Hotel Vantas.
“Jadi komplit semua, ada ruang tidur utama, ruang tidur ajudan, ruang tidur penjaga ruang tunggu dan ruang rapat mini,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, anggaran itu sudah termasuk biaya listrik dan air. “Kalau di rumah dinas Bupati sebelumnya, butuh karyawan 10 orang,” kata dia.
Untuk karyawan saja anggaran yang dikeluarkan, 10 orang di kali Rp 18 juta. “Ini saja sudah Rp 180 juta,” pungkasnya lagi.
Menurutnya, di Hotel Vantas yang di sewa untuk Rumah Dinas Bupati Samosir, tidak ada membutuhkan karyawan untuk perawatan taman.
Ia menegaskan, jauh lebih hemat pembiayaan sewa Rumah Dinas Bupati Samosir di sebagai Hotel Vantas. “Secara rinci kita siap menjelaskan kepada semua pihak,” sebut Kabag Umleng lagi.
Reporter : Robin Nainggolan
Masa Rp 40 juta sebulan sewa rumah dinas bupati?
Gila kali kau Ricky.
Kayak nya jadi kalian bikin lahan korupsi tiap tahun.
Harusnya diusut itu, penggelembungan itu.
Jangan kau banding-bandingkan sebelumnya untuk mencari pembenaran, korupsi itu.
Merugikan Negara.