Jumat, April 26, 2024

Sepekan Operasi Antik 2020, Satu Kurir Narkotika Ditembak Mati

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Satu dari sembilan kurir dan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan ditembak mati aparat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Dari para tersangka petugas menyita barang bukti 10,1 kilogram sabu dan 5.500 butir pil ekstasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol J.E. Isir didampingi, Kasat Narkoba, AKBP Sugeng Riyadi dalam rilisnya, Senin (3/2/2020) mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Antik 2020 selama sepekan.

“Dengan pengungkapan 10,1 kg sabu setidaknya kita telah menyelamatkan setidaknya 100.100 orang dengan asumsi 1 gram untuk 10 orang pengguna,” kata Kapolrestabes.

Baca Juga : Pengendali 10 Kilogram Sabu Ditembak Mati

Para pelaku yang diamankan yakni, AW (25) warga Pasar V Marelan, Kabupaten Deliserdang dengan barang bukti 1,7 Kg sabu, FFN (21) warga Jalan Marelan I dengan barang bukti, 200 gram sabu, AA (30) warga Jalan Medan-Banda Aceh dengan barang bukti, 200 gram sabu. Seorang mahasiswa, SA (23) warga Jalan Sei Belutu Medan, barang bukti yang diamankan, 500 butir pil ekstasi.

Lalu, Ar alias C (35) warga Jalan Karya Medan, barang bukti yang diamankan 2 Kg sabu, FF (33) warga Jalan Kelambir Medan, barang bukti yang diamankan, 2 Kg sabu, Z (38) warga jalan Juntak Medan dan HR (40) warga Jalan Perjuangan Medan, barang bukti yang diamankan 2 Kg sabu serta seorang yang ditembak mati, MY (25) warga Jalan GP Aceh Pidie dengan barang bukti, 2 Kg sabu dan 5000 butir pil ekstasi.

Baca Juga : Polrestabes Medan Tembak Mati Kurir Sabu

Kata Isir lagi, ke sembilan tersangka yang diamankan ini terdiri dari 4 kelompok jaringan yang diamankan dari 5 lokasi berbeda. Dan para pelaku yang umumnya kurir ini diamankan via jalur darat.

“Para pelaku menggunakan jalur darat dan rencananya akan mengedarkan barang terlarang itu di Medan,” sebutnya.

Kapolrestabes menegaskan, pihaknya dan stakeholder terkait komit dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Medan. Sebab, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan negara tapi juga merusak generasi bangsa.

“Kita dan stakeholder komit melakukan penindakan dan pencegahan narkotika. Karena ini merupakan extraordinary crime. Butuh kolaborasi dan elaborasi dalam menuntaskan masalah narkoba. Kami tidak pernah berhenti untuk memerangi narkotika,” katanya. (dody)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai, Bakopam Sumut Gelar Syukuran

mimbarumum.co.id - Keluarga Besar Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumut menggelar syukuran atas terlaksananya Pemilu 2024 yang telah berjalan...

Baca Artikel lainya