Kamis, April 25, 2024

Selidiki Korupsi MTQ, Plt Wali Kota Medan Diperiksa

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polda Sumatera Utara menyelidiki dugaan korupsi kegiatan MTQ Kota Medan 2020. Polisi pun meminta keterangan kepada Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

“Iya, betul (Plt Wali Kota Medan diperiksa),” kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtama saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/6/2020).

Namun dia belum menjelaskan detail ada-tidaknya indikasi kerugian negara dalam dugaan korupsi kegiatan MTQ Medan. Dia mengatakan Akhyar hanya dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan.

Baca Juga : Praktisi Hukum Sarankan Korban Penganiayan Laporkan Hakim

“Kami tadi mintai keterangan dalam perkara dugaan tipikor kegiatan MTQ Kota Medan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja juga membenarkan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kegiatan MTQ tersebut.

“Masih lidik. Nanti kalau ada penyalahgunaan anggaran, baru ditindaklanjuti,” ucap Tatan.

Tatan mengatakan penyelidikan ini terkait kegiatan MTQ tahun 2020. Total anggaran yang digunakan, kata Tatan, berjumlah Rp 4,7 miliar.

“Pihak Dirkrimsus Polda Sumut minta keterangan kepada Plt Wali Kota Medan berkaitan dengan masalah kegiatan MTQ tahun 2020 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ucapnya.

“Jadi memang dari Subdit 3 Tipikor Polda Sumut itu memeriksa berkaitan dengan dugaan pelaksanaan MTQ di mana anggaran pelaksanaannya itu lebih kurang Rp 4,7 miliar,” tuturnya. (dtc)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dinilai Tuai Masalah, Edwin Sugesti Nasution: Penghapusan Parkir Konvensional Tidak Tepat

mimbarumum.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menilai penghapusan parkir konvensional (manual) tidak tepat karena terbukti...

Baca Artikel lainya