minbarumum.co.id – Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Tamiang di Tunda, akibat virus Covid -19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Fauziati Rabu (18/03/2020) mengatakan, penundaan SKB tersebut, berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB) No. B/318/M.SM.01.00/2020, terkait penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019.
“Keluarnya surat keputusan penundaan itu karena Keputusan Pemerintah terhadap status tanggap darurat bencana nasional non-alam pandemi Covid-19 yang dialami negara Indonesia,”ungkapnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini belum bisa memastikan kapan pelaksanaan SKB CPNS akan dilanjutkan, karena yang menentukan pelaksanaan SKB tersebut dari pihak BKN,
“Semua jadwal SKB ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut”, terang Fauzi (Burhan)


