mimbarumum.co.id – Apa yang terjadi di DPRD Samosir, perlu diperhatikan secara serius olah masyarakat. Karena agenda di legisatif dinilai semakin kacau balau.
Fakta semakin kacaubalaunya agenda di DPRD Samosir terlihat ketika pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD TA 2023 menjadi Perda.
Dijadwalkan pagi hari, tapi rapat molor dengan tenggang waktu yang panjang, hingga tengah malam. Walaupun berjalan dengan tidak konsisten sesuai jadwal, akhirnya APBD Samosir disahkan sebesar Rp 876,9 miliar.
Paripurna diwarnai dengan sikap tegas Fraksi PDI-Perjuangan, yang sejak awal konsisten mengawal jalannya pemerintahan.
“Sebagai legisatif, kita memiliki tugas dan tanggung jawab penganggaran, pengawasan, dan legislasi,” sebut Ketua Fraksi PDIP DPRD Samosir, Pardon ME Lumbanraja, kepada mimbarumum.co.id, Minggu (27/11/2022) di Pangururan.
Dengan tegas ia menyampaikan, ada kebijakan inkonsisten di kalangan dewan. “Kesepakatan di Badan Anggaran berubah di Paripurna, ini sikap inkonsisten,” bebernya.
Denga alasan itu serta memperjuangkan hak masyarakat di DPRD, kata Pardon, fraksinya mengambil sikap walk out.
Dijelaskannya, peruntukan anggaran dibeberapa OPD dipertanyakan, termasuk anggaran TBPP yang menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini, menurutnya, menjadi diklarifikasi Fraksi PDIP saat tahapan pengesahan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda.
Ia merinci beberapa mata anggaran dan menjadi catatan Fraksi PDIP yang berubah dari pembahasan Banggar, yakni perubahan angka-angka alokasi anggaran di Dinas PUTR sebelumnya Rp 109 jadi Rp 122 miliar bertambah Rp13, 228 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 24 miliiar ber tambah Rp 3,4 miliar.
Dinas Pendidikan Rp 231 miliar berkurang menjadi Rp 224 miliar atau berkurang Rp7 miliar, Dinas Kesehatan Rp 86.420 miliar berkurang Rp Rp139 juta. Dinas Koperasi Rp 30 miliar, berkurang Rp 799 juta, Badan Pengelola Keuangan Rp 162, 706 miliar berkurang Rp 2,608 miliar.
Di Sekretariat Daerah Rp 31 miliar, berkurang Rp 1, 1 miliar, Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta PPKB Rp 10 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp 15, 735 miliar, Dinas Ketapang Rp28,923 miliar.
Reporter: Robin Nainggolan



