Sepekan Syawal sudah berlalu. Maaf memaafkan masih berlanjut sebagai tradisi selama ini.
Dalam suasana yang penuh maaf ini, bukan berarti tidak ada masalah yg muncul dalam tatanan masyarakat, terutama masyarakat perkotaaan macam di kota ini.
Masalah pertama yg tampak nyata, adalah penumpukan sampah. Sampai sepekan, sejak lebaran, petugas pengutip sampah di lingkungan masih behariraya dan belum bertugas.
Liburnya yang lebih panjang itu jelas terasa, selain kehadirannya sangat berarti, tumpukan sampah juga tampak bertambah di tong2 sampah rumah tangga.
Bahkan di beberapa jalan kenekatan warga yang tidak tertib membuahkan tumpukan sampah hingga pinggiran jalan2 sepi.
Selain itu, sebagian masyarakat kota ini masih gemar membakar sampah di pekarangan atau kawasan dekat rumahnya, baik pagi atau sore hari. Alasannya tampak bagos, yakni berseh2.
Padahal, itu bisa membuat masalah dan polusi yang mengganggu warga lain dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Kebersihan.
Walikota pon sudah menegaskan kembali melalui Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 31 Tahun 2018 tanggal 28 Pebruari 2018 untuk Pelaksanaan Perda Kota Medan No. 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan itu.
Dalam perda yang ditegaskan pelaksanaanya itu disebutkan, siapa saja yang membakar sampah di ruang terbuka akan dikenakan denda hingga Rp50 juta.
Hehehe macamnya perda ini nasibnya lebeh parah dari perda Kawasan Tampa. Rokok yg pernah awak cakapkan belom lama ini. Entah karena kurang sosialisasi atau minimnya pengawasan.
Awak tengok, masyarakat, bahkan di pusat kota sekali pon, hingga kini masih saja membakar sampah sembarangan, dan makin banyak di pinggiran kota yang padat pemukiman.
Akibatnya, asap pembakaran mengganggu penduduk sekitar dan membuat polusi udara dan berdampak pada pernafasan yang menjadi tidak nyaman.
Melihat kebiasaan buruk sebagian warga yang dapat menggangu warga yg lebeh banyak, mungkin pengawasan serta penindakan pelanggaran aturan itu sudah perlu ditingkatkan. Hehehe masyarakat kota yang tertib bisa membuat kota lebeh nyaman dan sehat. Pada akhirnya membuat kota menjadi asri dan nyaman. Hehehe acem menurut klen?
Ah colek pak wali siket. Juga colek para bakal calon pemimpin kota maupun legislator baru yang bakal dilantik bentar lagi.