RSUD dr Pirngadi Medan Bau Asap Ganja Kering

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan bau asap daun ganja kering. Kejadian itu sempat menjadi tanda tanya pengunjung di rumah sakit milik Pemko Medan.

Usut punya usut ternyata aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memusnahkan barang bukti daun ganja kering hasil ungkapan BNNK Siantar sebanyak 143 kilogram.

Baca Juga : Indonesia Darurat Narkoba, Alumni Lemhanas Usulkan Evaluasi BNN

Barang bukti itu diungkap dari lima tersangka yakni, Irma Dinata (26), Johan Freddy Pangaribuan (46), Budi Hutapea alias Botot (34), Ahmad Ifani Simatupang alias Tupang (54) dan Andi Putra alias Andi (36).

- Advertisement -

Tidak hanya itu, BNNP Sumut juga memusnahkan barang bukti 500,41 gram sabu yang diamankan dari tersangka Hamdani (34) warga Kabupaten Bireuen. Tersangka Hamdani adalah serahan Lanal Tanjung Balai Asahan.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Rabu (18/12/2019) mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan hasil ungkapan dari Siantar dan Tanjung Balai.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kerusakan barang bukti dan kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Peredaran gelap narkotika terus kita tekan apalagi menjelang pergantian tahun disinyalir banyak peredaran narkotika,” tutur Atrial singkat.

Pantauan wartawan pemusnahan dilakukan dengan cara memasukan satu persatu bungkusan barang bukti narkoba ke dalam mesin incenerator. (dd)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...