Jumat, Juli 5, 2024

Rizal, Rinawati, dan Rooslynda Pakai Rompi Oranye

Baca Juga

Jakarta, Mimbar – Menyusul Fadli Nurzal yang sudah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, mantan aggota DPRD Sumut 2009-2014 yang saat ini sebagai anggota DPD RI Rizal Sirait, mantan aggota DPRD Sumut 2009-2014 dan saat ini anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Rooslynda Marpaung serta anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Hanura Rinawati Sianturi mengenaka baju rompi orange.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ketiganya. Rizal Sirait ditahan di rumah tahanan cabang KPK, sementara Rooslynda dan Rinawati ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK. “Ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).

Untuk diketahui, dua tersangka itu termasuk termasuk dari 38 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap DPRD Sumut tersebut.Selain Rizal, Rooslynda dan Rinawati, sepekan sebelumnya KPK juga telah terlebih dahulu menahan satu mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan kini anggota DPR RI dari Fraksi PPP yakni Fadly Nurzal.Sehingga, total KPK telah menahan empat tersangka dari 38 tersangka dalam kasus suap tersebut.

Rizal sebelumnya merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota DPD dari Sumut itu keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.Rizal mengaku menyerahkan masalah hukumnya kepada lembaga antirasuah. Sebab, Rizal mengakui telah menerima uang suap dari Gatot sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut sudah dia kembalikan ke KPK.

“Rp 300 juta yah. Mohon maaf. Masyarakat Sumut, saya Rizal Sirait, saya mohon izin dan mohon maaf atas peristiwa ini. Ini ketentuan Allah,” kata Rizal.

Meski ditahan, senator asal Sumut ini mengucapkan terima kasih kepada lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo. “Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK. Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan tugas lebih baik,” kata dia.

Usai Rizal menjalani pemeriksaan dan langsung mengenakan rompi tahanan KPK, Rooslynda selanjutnya keluar lebih dulu dari lobi KPK sekitar pukul 18.33 WIB.Dia juga langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Rooslynda langsung masuk ke mobil tahanan dan tak memberi komentar apapun terkait kasusnya.

Kemudian, Rinawati menyusul keluar dari lobi KPK sekitar pukul 18.45 WIB. Rinawati yang mengenakan rompi oranye juga tak banyak bicara terkait penahanannya.”Tanya pengacara saya saja nanti,” ucap Rinawati.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp300-350 juta per orang.Suap dari Gatot itu diduga terkait sejumlah hal, antara lain persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemerintah Provinsi Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.Dari sejumlah tersangka itu, KPK telah menerima
pengembalian uang sebesar Rp5,47 miliar. Uang tersebut pun telah disita sebagai barang bukti.(ant/dtc/mc/cnni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya