Retribusi PKB Dinas Perhubungan Asahan Capai 107 %

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Realisasi sektor retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan hingga akhir 31 Agustus 2021 telah melampaui target yang ditetapkan. Yakni mencapai 107 persen.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan disampaikan Sekretarisnya Rahman Halim AP kepada Media, Rabu (8/9/2021) di kantornya.

Halim menjelaskan adapun target retribusi PKB yang ditetapkan oleh Pemkab Asahan pada tahun 2021 sebesar Rp 400.000.000 dan hingga akhir 31 Agustus 2021 telah terealisasi sebesar Rp 428.500.000 atau mencapai 107%

Menurutnya realisasi retribusi PKB tercapai dikarenakan tumbuhnya rasa kesadaran dari masyarakat untuk memenuhi keselamatan angkutannya. Selain itu disertai juga adanya upaya imbauan yang terus disosialisasikan oleh para personil atau petugas dari dinas perhubungan yang ada di lapangan.

- Advertisement -

“Kemungkinan capaian hasil retribusi PKB ini masih terus bertambah. Mengingat tahun anggaran 2021 masih berjalan 4 bulan lagi. Kita pihak dinas perhubungan terus akan mengoptimalkan penerimaan pendapatan di sektor retribusi ini” kata Halim.

Reporter : Saragih

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov 

mimbarumum.co.id – Wakil Gubernur (Wagub)  Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menyelaraskan program pembangunan dengan...