mimbarumum.co.id – unjukrasa penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Cipta Kerja No. 2 tahun 2022 terus berlangsung. Kemarin, ratusan buruh di Sumatera Utara menggelar aksi di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dalam Orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan menyatakan, pemerintah saat ini hanya pandai mengakali rakyatnya.
“Rezim ini hanya pandai ngakali. Undang-undang Ciptakerja yang telah digugat dan dimenangkan oleh buruh dengan status bersyarat malah menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang isinya juga menyengsarakan kaum kecil,” teriak Tony, menggunakan pengeras suara di atas Mobil Komando di depan Kantor DPRD SUMUT.
Ia juga menyindir Anggota Dewan saat ini yang hanya bekerja untuk kepentingan oligarki.
“Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha ‘hitam’. Maka dari itu, kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan calon-calon Legislatif dari Partai Buruh, agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat,” himbau Tony.
Sementara, Sekretrais Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah, juga mengatakan hal senada terkait penolakan tegas Perppu. Pihaknya berjanji akan terus mengelar aksi bersama elemen serikat buruh di Sumut sampai adanya Revisi Perppu Cipta Kerja yang diharapkan oleh seluruh buruh di Indonesia.
“Kami partai buruh hidup kembali karena perlawanan kami atas Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami minta kembalikan hak -hak rakyat yang dikebiri, tolak Perppu harga mati,” tegas Ijon.
Selain menolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh sambung ijon, juga menuntut bebebrapa poin tuntutan yakni, menolak RUU Kesehatan, berikan perlindungan buruh perkebunan, buruh pertambangan, buruh outsourcing BUMN, tolak jalan berbayar di Jakarta, serta selesaikan kasus buruh dan petani di wilayah Sumatera Utara.
“Aksi hari ini serentak dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, dipusatkan di Jakarta. Jika aksi kita tidak juga digubris, maka kami akan aksi yang lebih besar lagi,” tandasnya.
Setelah bergantian orasi di depan Gedung DPRD Sumut, ratusan masa aksi yang diwakili oleh para pimpinan Exco Partai Buruh se Sumatera Utara membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap Partai Buruh atas penolakan Perpu No. 2 tahun 2022 kepada perwakilan DPRD Sumut.
Reporter : R/ Jafar Sidik