Puas Cabulin Anak Tetangga, Pelakunya Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pelaku pencabulan masih berekeliaran di Desa Sei Rotan, Percut Seituan. Padahal pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan.

Sebut saja korban bernama Mawar yang berusia tujuh tahun. Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial H.

Ibu korban berinisial N (32) kepada wartawan, Rabu (21/10/2020) menjelaskan pihak keluarga telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya

N mengatakan pencabulan itu terkuak saat Mawar menceritakan pada kakanya Melati (10) kalau Mawar telah dicabuli.

- Advertisement -

Baca Juga : Terkait Laporan Tim Akhyar ke Bawaslu, Tokoh NU : Ijeck Itu Santun Berpolitik

“13 September 2020 lalu, anak ku yang jadi korban ngadu le kakaknya. Dia ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang kakaknya. Jadi dibilangnya gini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpah, dijilati, tangannya dimasukin. Jadi kutanya adeknya dia nggak ngaku, terus ditanyai kakakku dia ngaku,” sebut N.

Kata N, kejadian sudah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu di rumah pelaku yang hanya berjarak empat blok saja.

“Rupanya sudah 5 kali diajak ke rumahnya, cuma 3 kali gagal itu sudah dicium-cium pelaku ini dan yang dua kali berhasil itu kemaluannya dijilati tangannya dimasukin itu di Agustus akhir dan awal September. Dilakukan tersangka di rumahnya. Nama pelakunya Halim, istrinya sudah meninggal, dia tinggal sama mamaknya,” kata N lagi.

Bahkan, ia diminta untuk melakukan visum di RS Pirngadi pada 15 September 2020 dan hasilnya benar bahwa kemaluan puterinya terluka.

Ia menyayagkan hingga hari ini hasil visum tersebut masih ditahan dan prosesnya sudah terlalu lama.

“Setelah kejadian saya Laporkan ke Polsek Percut Seituan kami disuruh visum 15 September 2020 di RS Pirngadi hasil positif anakku memang luka kemaluannya,” bebernya.

Miris, hingga hari ini, pelaku masih berada di rumahnya dan masih pernah memanggil korban saat ke warung.

Ia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena membuat resah keluarga, dan agar tidak ada lagi korban lain.

“Harapannya ditangkap dan dipenjara tanggungjawabi perbuatannya, biar jangan ada korban lainnya,” pungkas N.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...