mimbarumum.co.id – PT Bina Kridatama Lestari yang bergerak di bidang penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga tak juga memberangkatkan/mempekerjakan seorang gadis bernama Beby Ayundari asal Medan.
Diketahui, PT Bina Kridatama Lestari terletak di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Bambuan, Kelurahan Perdamaian,Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Demikian disampaikan oleh orqng tua gadis, Dicky Syahputra (52) keppada awak media pada Kamis (19/2/2026).
Dijelaskannya, berawal anak perempuannya Baby Ayundari yang mendapat kabar dari pamannya Ikhsan tentang adanya lowongan pekerjaan di Negara Turki sebagai Waiters di Restoran, melalui PT Bina Kridatama Lestari yang berdomisili di Stabat, Kabupaten Langkat.
Hal keberangkatan ke Turki itu, dikarenakan pihak perusahaan menyampaikan tentang kekurangan kuota untuk keberangkatannya, dengan syarat membayar uang keberangkatan dan lainnya sebesar Rp. 18 jJuta, dimana keberangkatan yang dijanjikan pada awal Bulan Febuari 2026.
Selanjutnya Baby yang sangat antusias karena baru saja menyelesaikan SMA, memberitahukan hal itu kepada orangtuanya, serta terpaksa menjual sepeda motornya dan meminta tambahan kekurangan uangnya kepada orangtuanya Dicky.
Merasa setuju dengan keputusan anaknya dan pada tanggal 10 Januari 2026, Dicky beserta adiknya Ikhsan mendatangi perusahaan itu dengan membawa uang sebesar Rp 9 Juta, sebagai uang muka keberangkatan ke Turki dan sisanya sebesar Rp 9 juta lagi akan dibayarkan saat hendak berangkat ke Turki.
“Awalnya uang Rp 9 Juta mau saya serahkan langsung kepada pimpinan perusahaan itu, dan setelah saya bertemu dan menyerahkan dengan pimpinan tersebut di lantai 2 gedung tersebut, namun seorang wanita, sebagai pimpinan perusahaan yang telah kita temui, tiba tiba menyuruh saya menyerahkan uang itu kepada karyawan prianya bernama Dian,” kata Dicky.
Berjalannya waktu, hingga melewati awal bulan Febuari 2026, tiba tiba Dicky mendapat kabar bahwa anaknya yang talah menjadi Calon TKI ke Turki, dibatalkan keberangkatannya, dengan alasan pihak perusahaan bahwa kuota penuh dan anaknya Baby akan diberangkatkan pada tahap selanjutnya di tahun 2027.
Mendengar hal itu, Dicky pun merasa tak menerima dan merasa tertipu akan janji pihak perusahaan PT Bina Kridatama Lestari. Ia pun mengalami lerugian dan akan membuat laporan ke kepolisian setempat.
Merasa tak terima akan hal itu, pada Kamis, (12/2/2026), Dicky yang awal telah berjanji untuk ketemu pimpinan PT Bina Kridatama Lestari melalui hubungan seluler ke staf perusahaan yang telah menerima uang miliknya itu yang bernama Dian, tiba tiba saat di dalam jalan tol, Dian telpon dirinya dengan mengatakan bahwa Pimpinannya yang biasa dipanggilnya Bos Evi, sedang buru-buru keluar dengan alasan adanya keperluan.
“Selanjutnya pada Sabtu, (14/2/2026) kembali saya buat janji dan datangi kantornya, tapi tiba tiba pimpinannya itu mengatakan melalui si Dian, agar saya pulang dan nanti akan mengembalikan uang saya tersebut melalui transfer. Tapi tak juga uang saya dikembalikan semuanya dan hanya dikembalikannya sebesar Rp 5 Juta itupun bukan melalui rekening saya,” ungkapnya.
“Saya akan laporkan hal ini ke Polres Langkat dan akan saya serta bukti buktinya, termasuk kwitansi penerimaan uang yang berstempel serta ada bukti viral foto dan video saat stafnya menerima uang saya di Kantornya itu,” pungkasnya.
Terpisah, Dian, Staf PT Bina Kridatama Lestari ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (19/2/2026) hal diatas melalui WhatsApp, terutama kebenaran perusahaan yang bekerjasama dengan penyaluran TKI ke Negara Turki dan mengenai tidak jadinya berangkat atas nama Baby setelah membayar uang, akhirnya membalas pada Jumat (20/2/2026) dengan mengatakan agar mendatangi PT Bina Kridatama Lestari untuk langsung ketemu pimpinan.
“Langsung saja ke kantor ketemu pimpinan pak. Jika mau konfirmasi PT Bina Kridatama Lestari,” kilahnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan/ R


