mimbarumum.co.id – Sukma kehilangan sejumlah peralatan rumah tangga. Pencurinya, M. Zulfikri (37), warga Jalan Yakub Gang Titi Batu, Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku berhasil ditangkap sehari usai beraksi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin yang didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu J Simamora mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat Sukma bersama suaminya keluar rumah pada Rabu (16/6/2021) lalu.
Begitu pulang, ia terkejut melihat barang-barang di rumahnya sudah tak ada lagi. Setelah diteliti, televisi, tabung gas dan 10 pasang sepatu telah raib.
“Korban mengadukan pencurian itu,” kata Kapolsek, Selasa (22/6/2021).
Petugas pun segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelidiki kasus itu.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku pencurian. “Esok harinya kita langsung menangkap pelaku di kawasan Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan. Tanpa perlawanan ia diboyong ke Polsek Medan Timur,” ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui kejahatannya, mencuri di rumah korban. Menurutnya, ia bisa masuk ke dalam rumah karena melihat kunci tertinggal dipintu. Niat jahatnya pun muncul dan ia pun diam-diam masuk ke rumah korban.
Dari dalam rumah, pelaku mengambil barang-barang berharga seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu. Sebagian curiannya dijual, dan sebagian lagi disimpannya.
“Tersangka mengaku hasil penjualan barang curian itu sebesar Rp850 ribu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit dan baju,” tambah Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan kedalam sel Polsek Medan Timur. (mc)
Editor : Jafar Sidik