Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Area menangkap pelaku curanmor, Jumat (9/7/2021) malam, sekira Pukul 22:00 WIB, di Jalan Jermal 5, Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi korban yang lengah, yakni lupa mencabut kunci kendaraannya. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur Honda Vario hitam BK 4174 AJF milik korban.

Selanjutnya, korban buat laporan ke Polsek Medan Area. Hasilnya, setelah dilakukan penelusuran, akhirnya petugas berhasil meringkus pelakunya.

“Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” kata Rianto.(js)

Editor : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

DPRD Sumut Diterpa Isu Miring Bertubi-tubi, Dua Anggota Dewan Tersandung Hukum dan Peraturan

mimbarumum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara diterpa isu miring bertubi-tubi dalam menjalankan peran dan fungsinya di...