Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Area menangkap pelaku curanmor, Jumat (9/7/2021) malam, sekira Pukul 22:00 WIB, di Jalan Jermal 5, Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi korban yang lengah, yakni lupa mencabut kunci kendaraannya. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur Honda Vario hitam BK 4174 AJF milik korban.

Selanjutnya, korban buat laporan ke Polsek Medan Area. Hasilnya, setelah dilakukan penelusuran, akhirnya petugas berhasil meringkus pelakunya.

“Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” kata Rianto.(js)

- Advertisement -

Editor : Jafar Sidik

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas: Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

mimbarumum.co.id - Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas RI) telah menerima hasil klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan kasus penipuan...