mimbarumum.co.id – Polsek Delitua diduga biarkan judi tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam di Jalan Bakti/ Jalan Koramil, Deli Serdang.
Lokasi judi tembak ikan tersebut berada di Jalan Bakti tepatnya dekat Kantor Desa, Koramil Delitua dan Polsek Delitua.
Pemilik/pengelola judi tersebut seakan-akan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sorang wanita, sebut saja Ani karena tidak ingin menyebutkan nama aslinya mengatakan keberadaan lokasi judi tersebut baru diketahuinya setiap ia pergi berbelanja ke Pasar Delitua. Hal itu disampaikan Ani kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).
“Saya lihat di tempat itu, dekat Koramil Delitua kok sering ramai. Informasinya lokasi judi tembak ikan dan narkoba. Yang jaga koinnya cewek-cewek cantik. Abang lihatlah ke sana di samping kantor desa itu,” ucap Ani.
Dijelaskan Ani, tempat yang diduga menjadi lokasi judi tersebut setiap hari ramai akan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Parkirannya ramai terus itu mulai sore hingga larut malam Bang, heran juga kalau benar itu lokasi judi, kok berani kali ya pengelolanya buka di situ, dan kenapa polisi tidak menindak cepat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Minggu (25/6/2023) terkait diduga judi tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam yang berada dekat Kantor Desa, Koramil Delitua dan Polsek Delitua mengatakan nanti dicek.
“Nanti kita cek. Terimakasih infonya, pak,” ungkap Kolonel Rico.
Namun, Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrimnya, AKP Irwanta Sembiring belum berkomentar hingga kini terkait judi tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam di Wilkum Polsek Delitua dan diduga adanya pembiaran.
Reporter : Rasyid Hasibuan