Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria, Sita 2,22 Gram Sabu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang laki-laki berinisial L (51), warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari Selasa (11/8/2026) sekira pukul 18.30 WIB, dugaan adanya seorang laki-laki yang menyimpan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu balutan tisu warna putih yang di dalamnya terdapat satu plastik klip ukuran sedang, berisi tiga plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil dengan berat kotor keseluruhan 2,22 gram.

Selain itu, turut ditemukan enam plastik klip kosong serta satu lembar plastik transparan ukuran sedang.Barang bukti tersebut ditemukan di atas aspal setelah sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku menggunakan tangannya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari wilayah Percut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya, Kamis (20/8/2026).

Reporter : Tumpal Manik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Bobby Nasution Lepas Kafilah Sumut ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas 90 kontingen kafilah Sumut yang akan berlaga pada...