Polres Simalungun Ringkus 12; Pelaku Judi 3 Diantaranya Bandar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres akan terus “memburu ” bandar dan pelaku perjudian hingga kasus kasus judi di wilayah Hukum Polres Simalungun , bersih dari tindak pidana perjudian. Hal itu dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui siaran pers yang disampaikan Humas Polres Simalungun, Rabu (21/6/2023).

Bahkan dalam tempo 4 hari Polres Simalungun telah berhasil meringkus 12 orang yang diduga terkait kasus perjudian jenis tebak angka.Dan tiga orang diantaranya diduga kuat sebagai bandar.beserta uang yang diduga dari hasil rekapan sebanyak Rp 1.626.000.

Keberhasilan penggungkapan kasus ” 303 ” ini dari beberapa Polsek di Kabupaten Simalungun. Dari 12 pelaku yang ditangkap, terdiri dari 3 orang bandar judi, 7 orang pelaku judi online, dan 2 orang penulis judi togel.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung , menegaskan , pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas perjudian.

AKBP Ronald F.C Sipayung mengimbau , agar masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian . Ia berharap peran dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat Kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka., pinta orang nomor satu di Polres Simalungun itu.

“Jangan tergiur dengan janji untuk memperoleh keuntungan dari segala bentuk permainan perjudian ‘ Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kegiatan perjudian atau kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah mereka,” imbuh AKBP Ronald F.C Sipayung.

“Kami tidak akan berhenti memberantas segala bentuk kasus perjudian, terutama judi online yang dapat membahayakan dan merusak masa depan generasi muda di wilayah hukum Polres Simalungun.” Ujar Pamen Melati dua itu.

Dijelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah ini,” ujar AKBP Ronald F.C Sipayung, Rabu (21/6/2023).

Polres Simalungun beserta seluruh Polsek jajarannya , telah berkomitmen untuk memberantas segala perjudian di wilayah hukum Simalungun.

“Guna mendukung kegiatan itu , frekuensi patroli dan pengawasan ditingkatkan , di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perjudian, serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku perjudian yang ditemukan,” sebut Kapolres.

Sebagai tindakan preventif, jelas dia, Polres Simalungun akan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan masyarakat untuk mengadakan program-program edukasi tentang bahaya perjudian dan membangun kesadaran akan pentingnya memerangi perjudian ” sebut AKBP Ronald Sipayung.

Dia berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama dari masyarakat, penggungkapan kasus perjudian dapat lebih mudah dan cepat dilakukan penangkapan. Dan situasi Kamtipmas di wilayah Simalungun akan bersih dari aksi perjudian,” pungkas AKBP Ronald F.C Sipayung.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., juga menegaskan , pihaknya tidak akan memilah milah dalam menangkap para pelaku perjudian. Karena setiap pelaku perjudian dan penegak hukum harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Kanit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Pol Bayu Mahardhika, Strk., menjelaskan pihaknya tidak akan “menutup mata” apalagi ” memelihara ” bandar judi yang jelas jelas , kasus perjudian adalah perbuatan melawan hukum. .

Ketegasan Polres Simalungun dalam memberantas kasus kasus perjudian .Hal ini membuktikan institusi Kepolisian khususnya Polres Simalungun menyatakan ” perang ” terhadap praktik perjudian,” ujar Ipda Pol Bayu Mahardika.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kegiatan perjudian merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Pasal-pasal terkait perjudian dapat ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Tindak Pidana Perjudian.

Reporter : Ermawi Parinduri

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kapolsek Tanah Jawa Hadiri Pesantren di Madrasah Birrul Walidain, Dorong Cinta Al-Quran Sejak Dini

mimbarumum.co.id - Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH menghadiri kegiatan Pesantren Qur'an di Madrasah Birrul Walidain, Sidomulyo...