Polres Padangsidimpuan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi memaparkan bahwa dalam proses penerbitan SIM masyarakat harus menjalani beberapa tingkatan mulai dari tes, atau ujian teori dan tes atau ujian praktek mengemudi yang semuanya dilaksanakan secara transparan.

 

” Dimana dalam pelaksanaan ujian teori diawali dengan adanya pencerahan oleh Petugas mengenai proses penerbitan dan materi pengetahuan berlalu lintas yang wajib diketahui dan diikuti oleh seorang pemilik SIM. Kemudian peserta uji diberikan waktu untuk membaca buku pencerahan peserta ujian SIM,” jelas AKP Junaidi.

 

AKP Junaidi mengatakan kumpulan materi soal ujian teori SIM serta buku petunjuk keselamatan berlalu lintas untuk pengemudi baik itu mobil atau sepeda motor yang telah disediakan di ruang tunggu pelayanan SIM.

 

” Khusus buku petunjuk keselamatan berlalu lintas untuk pengemudi bisa dibawa pulang agar bisa dibaca dan dipelajari oleh setiap peserta maupun keluarga dari peserta uji SIM tersebut di rumah. Untuk lama waktu membaca buku pencerahan/ panduan tersebut diatas tidak dibatasi sampai peserta sendiri menyatakan siap untuk melaksanakan ujian teori,” kata Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi.

 

Dan untuk pelaksanaan ujian teorinya pun dilaksanakan melalui komputerisasi secara online dan hasil ujiannya pun langsung muncul dilayar monitor komputer setelah ujian selesai.

 

Selanjutnya apabila peserta uji telah lulus ujian teori baru melaksanakan ujian praktek mengemudi, yang mana pelaksanaannya terbagi dua yaitu melaksanakan praktek mengemudi di lapangan yang mana ukurannya telah ditentukan berdasarkan.

 

” Selanjutnya apabila peserta uji telah lulus ujian teori baru melaksanakan ujian praktek mengemudi, yang mana pelaksanaannya terbagi dua yaitu melaksanakan praktek mengemudi di lapangan yang mana ukurannya telah tertuang di Kep Korlantas Nomor / 53 / VIII / 2023 tgl 4 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji praktek penerbitan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ).

 

Sementara untuk dasar penerbitan SIM peraturan Polri no 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas peraturan Polri No 5 thn 2021 tentang penerbitan dan penandaan surat Izin.

 

” Dalam pelaksanan ujian praktek ini pun juga diawali dengan pencerahan tentang persiapan yang harus disiapkan oleh seorang pengemudi yang dipandu petugas sebelum berkendara baik kesiapan individu/ perorangan maupun kendaraannya,”ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi.

 

Dilanjutkan dengan penjelasan petugas tentang etika mengemudi di jalan raya dan tahapan pelaksanaan ujian serta khusus untuk pelaksanaan praktek mengemudi di lapangan yang telah ditentukan diberikan contoh terlebih dahulu sebelum dilaksanakan oleh peserta uji SIM.

 

Dan dalam pelaksanaan penilaiannya pun dilakukan secara transparan, yang mana setiap kesalahan disampaikan secara langsung kepada peserta uji, agar menjadi bahan koreksi untuk bisa lebih baik pada pelaksanaan ujian berikutnya. Ini merupakan komitmen kami melayani masyarakat.

 

Dengan kemudahan ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar datang sendiri jika ingin membuat SIM ke Satpas Polres Padangsidimpuan jangan mau di iming – imingi atau meminta bantuan melalui siapapun apalagi calo,” jelas Kasat lantas AKP Junaidi.

 

Selain itu kata Kasat lantas ujian SIM ini pihaknya membuka bimbingan belajar (bimbel) bagi masyarakat. Bimbel ini diberikan secara gratis, yang dibuka di lapangan ujian praktik dengan pelaksanaan setiap hari kerja pukul 09.00 WIB sampai pukul 15:00 WIB.

 

Amatan dilapangan terlihat beberapa masyarakat sedang mengikuti proses pembuatan SIM di Satpas Polres Padangsidimpuan dan petugas juga terlihat memberikan pelayanan dan pencerahan serta penjelasan kepada masyarakat

 

Sofyan Romiandi warga Jalan Sudirman kota Padangsidimpuan salah satu peserta yang baru selesai melaksanakan ujian praktek mengemudi ketika diminta pendapatnya oleh wartawan media ini tentang pelaksanan ujiannya menuturkan, sangat rugi bila tidak mau mengikuti ujian SIM

 

Karena walaupun kita merasa sudah mahir dalam berkendara tapi kita tidak pernah paham bagaimana cara berkendaraan yang benar dan beretika. Katanya yang puas akan pelayanan Satpas polres Padangsidimpuan

 

Ia Juga menambah Banyak hal-hal selama ini kita anggap sepele namun sangat penting untuk keselamatan sendiri

 

AKP mengimbau kepada kawan – kawan yang mau membuat SIM tidak perlu takut dan khawatir, karena ada petugas yang selalu sabar dan ramah memberikan informasi, pencerahan dan penjelasan yang kita butuhkan terkait pembuatan SIM di satpas Polres Padangsidimpuan.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...