mimbarumum.co.id – Puluhan massa ormas Islam di Kota Binjai mendesak Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto secepatnya menyelesaikan tiga kasus SARA.
Desakan itu disampaikan puluhan massa ormas Islam di Binjai saat berunjuk rasa di Mapolres Binjai, Senin (8/7/2019).
Dua kasus yang harus diselesaikan secepatnya dugaan penghinaan dan ujaran kebencian sarat penistaan agama lewat medsos oleh oknum honorer Pemko Binjai berinisial FS serta kasus dugaan pembakaran Masjid Al Furqan di Kelurahan Kebun Lada dan Ar-Rahmah di Kelurahan Tanah Tinggi pada awal 2019 lalu.
Selain itu, massa juga menuntut Pemko Binjai memberikan sanksi pemberhentian oknum tenaga honorer (FS) karena perbuatannya yang dianggap meresahkan.
“Kami butuh komitmen Polri untuk membuktikan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar,” seru Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Binjai, Irhamuddin Siregar di depan pintu masuk Mapolres Binjai.
Salah seorang tokoh masyarakat Binjai Maruli Malau memohon pada Kapolres Binjai jika ingin hastag tolak kerusuhan dapat terealisasi dengan baik di Kota Binjai maka tanggapilah aspirasi masyarakat.
Tak lama berorasi, sejumlah perwakilan massa kemudian dipersilahkan masuk dan berdialog bersama Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Kasat Binmas AKP Eva Sinuhaji dan Kasat Sabhara, AKP Tarmizi Lubis.
Dalam dialog tersebut hadir, Ketua FUI Kota Binjai Syaifullah Saaba, Ketua Sahabat Hijrah Syuhada, M Lud Siregar, Ketua ICMI Kota Binjai, Eddy Aswari, pengurus FPI Kota Binjai, DMI Kota Binjai, dan ormas Islam lainnya.
“Untuk saat ini, kami sudah terima segala aspirasi dari para pengujukrasa. Kami juga sadar adanya indikasi kekecewaan mereka, karena merasa penanganan kasus ini terkesan lambat,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif.
“Pada dasarnya kami tidak ada bermaksud begitu. Sebab prosedur dan mekanisme penanganannya kedua kasus ini sendiri memang seperti itu. Kami juga sangat berhati-hati untuk mengambil langkah hukum. Terlebih lagi kami belum sepenuhnya mendapat keterangan saksi ahli,” katanya.
Ketua ICMI Kota Binjai, Eddy Aswari, tetap memohon penyidik agar segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian sarat penistaan agama oleh FS, serta kasus dugaan pembakaran dua masjid di Kota Binjai.
“Jika sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut, kami khawatir timbulnya keresahan masyarakat, terutama kami selaku umat Islam. Sebab kami juga punya tanggungjawab menjaga kondusifitas daerah. Artinya, jangan sampai timbul aksi massa, baru penanganan kasus ini berjalan,” ujarnya.
Usai berdialog massa bergerak ke Balai Kota Binjai dan melakukan aksi unjukrasa serupa dan diterima sejumlah pejabat teras Pemko Binjai.
“Mengingat tuntutan massa berkaitan dengan perbuatan salah satu oknum tenaga honorer kita, serta situasi keamanan pasca terbakarnya dua masjid, maka kita akan tindaklanjuti masalah ini secara proporsional dan profesional,” terang Sekdako Binjai, M Mahfullah Pratama Daulay.
Selain itu dia mengaku, Pemerintah Kota Binjai juga akan berkoordinasi dengan Polres Binjai, guna membantu dan mendukung penanganan kedua kasus tersebut, sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku.
“Khusus persoalan yang diduga menyangkut salah satu tenaga honorer kita, maka ini akan kita tindaklanjuti secara serius. Jika ditemukan indikasi perbuatannya itu meresahkan masyarakat, kita siap memberikan sanksi. Tentu saja sanksi itu disesuaikan dengan bentuk pelanggarannya, apakah ringan atau berat,” ujar Mahfullah. (sis)