mimbarumum.co.id – Polres Asahan mengamankan 10 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli). Dan satu pelaku judi jenis toto gelap (togel) di daerah itu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan penangkapan preman yang melakukan pungli dan pelaku judi togel kepada antara.
Dia menjelaskan, razia tersebut, Rabu (13/10/2021) di sejumlah lokasi berbeda. Sehubungan dengan menindaklanjuti atensi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Yakni dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme yang melakukan pungli.
“Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum 10 (sepuluh) lokasi berbeda di Kabupaten Asahan. Dengan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp127.000.Terhadap pelaku diberikan pembinaan,” ujarnya.
Putu mengatakan, terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang mereka amankan berupa satu buah buku tafsir mimpi. Satu buah buku notes, satu buah pulpen, satu unit telepon seluler Nokia dan uang tunai sejumlah Rp 23.000.
“Terhadap pelaku judi togel kita lakukan proses penyidikan,” katanya.
Putu menambahkan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum mereka imbau untuk segera memanfaatkan “hotline” layanan 110 dan segera menghubungi kantor polisi terdekat.
Editor : Siti Murni