mimbarumum.co.id – Berdasarkan dari pengaduan masyarakat (Dumas), Polssk Medan Tuntungan gerak cepat menindaklanjuti tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ Pantai Bokek Kelurahan Tanjung Selamat.
Lokasi judi tersebut terletak tepatnya di bebrapa tempat hiburan dengan sebutan Cafe.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan SH, kepada wartawan pada Jumat (1/8/2025).
Dijelaskannya, pada hari Kamis (31/7/2025) Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan langsung menuju ke lokasi yang menjadi titik sasaran dan sesampai dilokasi, petugas tidak ada menjumpai/mendapati yang namanya judi mesin tembak ikan dan peredaran narkoba yang dilaporkan. Kemudian team memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha di tempat hiburan diantaranya, yakni CS Cafe, Irama Cafe dan Lateresia Cafe.
“Apabila ada ditemukan kembali atau melihat aktifitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,” ujar Iptu Syawal.
Reporter: Rasyid Hasibuan


