Polisi Tangkap Satu Pencuri Sepeda Motor 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satreskrim Polres Padangsidimpuan tangkap AS, (21) pelaku pencuri sepeda motor yang terjadi sekitar dua bulan lalu, dari dekat rumahnya di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskim AKP Maria Marpaung mengungkapkan membenarkan ada aksi pencurian terjadi pada Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri itu bermerk Honda Scoopy BB 4389 MY milik Hartati Simamora, warga Kota Sibolga.

“Pelaku dan seorang temannya yang saat ini masih buron, mencuri kereta itu dari depan rumah Abdi Simamora di Jalan Abdul Jalil Nasution, Lingkungan Janji Raja, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” jelas Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, Selasa (6/2/2024).

Karena keretanya hilang, korban Hartati Simamora membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan sesuai LP/B/20/II/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Hampir dua bulan setelah kejadian, Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menemukan petunjuk terang dan berhasil menangkap AS, satu dari dua tersangka, ketika merasa sudah aman dan sedang bersantai-santai di sekitaran rumahnya.

Kepada petugas, AS mengakui bahwa dia bersama temannya J yang mencuri kereta itu dan telah menjualnya ke warga Desa Bandar Tinggi Kabupaten Labuhan Batu.

Tim Walet langsung bergerak ke Labuhan Batu dan sukses mengamankan kereta hasil curian tersebut dari pembelinya. Saat ini tersangka AS dan barang bukti kereta diamankan di Mapolres Padangsidimpuan

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Terima Kunjungan Wasmat

mimbarumum.co.id - Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Erkjen Silalahi menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat )...