mimbarumum.co.id – Polres Samosir meringkus empat orang pelaku pembunuhan Rianto Simbolon (41), yang terjadi Minggu dini hari (9/8/2020) kemarin.
“Berhasil iringkus pada Minggu malam,” sebut Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Suhartono, kepada wartawan, Senin (10/8/2020) di Pangururan.
Dijelaskan, para pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subs Pasal 338 dari KUHPidana.
Baca Juga : Diduga Dibunuh, Warga Temukan Mayat Berlumuran Darah
Kasat Reskrim menambahkan, proses penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/152/VIII/2020/SMR/SPKT tanggal 9 Agustus 2020.
Para tersangka pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yakni BS (27), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta, TS (30), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta, PS (40), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta dan JS (60), warga Desa Sijambur Ronggur Nihuta.
“Saat ini dua pelaku pembunuh lainnya sedang dalam tahap pencarian dan semoga semuanya berjalan dengan lancar,” imbuh AKP Suhartono.
Sebelumnya diberitakan, Rianto Simbolon (41) warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta ditemukan berlumuran darah dan diduga menjadi korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono mengatakan, untuk penjelasan lebih rinci, Kapolres AKBP Muhammad Saleh akan menggelar konferensi pers besok.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy