Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Kawasan Cemara Asri

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Team Gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Subdit Jahtanras Polda Sumut mengungkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan modus kenalan melalui aplikasi OMI di media sosial.

Adapun pelaku yamimbarumumng berhasil diamankan yaitu AS als Dafa (21) warga Kecamatan Medan Marelan, dan MR als Ajo (22) warga Kecamatan Rengas Pulau Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Akbar, Sabtu (17/9/2022)

Ia memaparkan kejadian itu berawal dari perkenalan antara korban berinisial VYK, dengan pelaku Dafa melalui medsos OMI pada tanggal 31 Agustus 2022. Perkenalan pun berlanjut ke aplikasi WhatsApp. Dan pelaku Dafa mengajak dan meyakinkan korban berhubungan lebih dekat sehingga terjadi komunikasi setiap hari.

- Advertisement -

“Pada tanggal 12 September 2022, pukul 19.00 wib, pelaku Dafa ketemuan di depan Cemara Asri, Percut Sei Tuan. Selanjutnya Dafa menyampaikan kepada rekannya Ridho, Angga, dan Arif, untuk bermain seperti biasanya,” ucapnya.

“Setelah bertemu pelaku Dafa mengajak korban singgah ke Alfamart Jalan Pancing depan GOR, dan korban disuruh membeli minuman ke dalam Alfamart. Setelah korban masuk, pelaku Dafa membawa lari sepeda motor milik korban,” sambungnya.

Dilanjutkannya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor N.max, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Dan personil langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Jumat 16 September 2022, sekira pukul 15.00 wib, tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Subdit III Unit Jahtanras Polda Sumut menerima informasi tentang keberadaan kedua tersangka di Jalan Pasar II Gang Botot Marelan. Personel lalu mendatangi ke lokasi dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, dan memboyong ke komando untuk dilakukan interogasi dan pengembangan,” jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui merupakan komplotan pencurian dengan modus memasang foto profil dan nama samaran di sosmed, selanjutnya mengajak kenalan dari sosmed para calon korban.

“Masing-masing para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu para calon korban untuk bertemu, setelah bertemu dengan modus membeli minuman, korbanpun ditinggalkan setelah hp dan roda dua milik korban dikuasai,” bebernya.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit hp milik Dafa, dan 1 unit hp milik Ridho, baju, celana, sepatu, kaca mata, dan masker yang digunakan Dafa saat beraksi yang teridentifikasi pada cctv di TKP, dan baju, celana, sepatu yang dimiliki Ridho saat beraksi,” pungkasnya.

Selain itu, adapun aksi yang pernah dilakukan pelaku yakni, pada akhir bulan Agustus, di TKP alun-alun Stabat dengan korban berinisial I, pelaku yang beraksi adalah Dafa dan Arif, lalu mereka menjual sepeda motor beat warna hitam kepada Fadli sebesar Rp. 3.000.000.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Olah Limbah Menjadi Pupuk Terbaik, Tim Schneider USU Lakukan Sosialisasi

mimbarumum.co.id - Tim Schneider, sebuah organisasi penelitian yang terdiri dari mahasiswa USU mengadakan sosialisasi mengenai Transformasi Limbah Pertanian Menjadi...