mimbarumum.co.id – Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Pekan Jumat, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut maraknya narkoba di lokasi. Sebanyak 15 orang berhasil diamankan dari lokasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan penggerebekan yang dilakukan sempat mendapatkan perlawanan.
“Kita sempat mendapatkan perlawanan dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku terduga narkoba. Dan petugas melakukan tembakan peringatan terpaksa dilepaskan karena banyaknya masyarakat yang menghalangi saat petugas akan mengamankan para pelaku,” ujar AKBP John, Jumat (15/7/2023).
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menuturkan dalam penggerebekan ini berhasil mengamankan lima belas orang penyalahguna narkoba, satu diantaranya perempuan. Dan ke 15 orang tersebut memiliki peran masing-masing, pemakai, penjual dan pengedar. Dua belas orang diantaranya positif Methamphetamine.
“Para tersangka yang diamankan ini cukup lihai dan sangat rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Barang bukti yang disita seperti alat isap, sabu paket kecil, timbangan, plastik klip kosong, 3 unit HT digunakan pelaku narkoba berkomunikasi antisipasi kedatangan petugas, senjata tajam (sajam) dan uang tunai,” bebernya.
Kasat Narkoba menyebutkan, kegiatan GKN serupa akan terus dilakukan di sejumlah kawasan yang dijadikan tempat pengedaran dan penggunaan narkoba.
“Kami imbau kepada masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi. Kami akan siap menampung dan menjalankan tugas untuk memerangi narkoba,” tandasnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan


