mimbarumum.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengapresiasi tindakan tegas Polrestabes Medan dalam melakukan kegiatan razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Jalan Kolonel Sugiino/Mangkubumi Kelurahan Aur.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Medan Komisi I, Robi Barus kepada wartawan, pada Selasa (3/6/2025).
Robi mengapresiasi atas keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Medan yang telah melakukan razia di THM New Zone (NZ) guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Apresiasi, cuman itu harus rutin dilakukan karena masalah narkoba di Kota Medan inikan sudah menjadi nomor satu di Indonesia, peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Kota Medan dan Sumut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk selalu melakukan tindakan tegas kepada dalam pencegahan narkoba.
“Jadi harus ada atensi khusus bagi Aparatur Penegak Hukum untuk selalu melakukan razia-razia untuk mencegah dan mengurangi peredaran narkoba.
Ya, Kalau untuk pengelola jika terbukti terlibat di dalamnya harus ada tindakan tegas, dan itupun harus dilaporkan juga kepada masyarakat apa hasilnya, jangan gak tau ujung rimbanya seperti apa kan, ya kalau sebisa mungkin menjauhi narkoba, karena nakoba ini sudah menjadi masalah nasional,” bebernya.
Ia juga menghimbau kepada warga Kota Medan agar selalu menjauhi narkoba.
“Saya himbau kepada warga, kemudian ya saling pihak keluarga dan remaja-remaja menjauhi dan mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan tak henti-henti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan mengamankan swjumlah penyalhgunaan narkoba, pada Jumat (30/52025) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SIK.
Salah satu yang menjadi sasaran razia yakni THM New Zone (NZ) yang terletak di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Kota yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Di tempat ini, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, berdasarkan pemeriksaan urine.
“Ada dua tempat hiburan malam yang kami razia. Ini sesuai dengan surat perintah dari pimpinan, dan untuk merespon laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” ujar AKBP Tommy Aruan.
Reporter: Rasyid Hasibuan