mimbarumum.co.id – Selama dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Polda Sumut dan Polres sejajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus berbagai tindak pidana.
“Selama dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram Ganja dan 13,500 butir ekstasi,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (07/02/2022).
Dijelaskan Kabid Humas, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deli Serdang delapan kasus, Polres labuhan batu tujuh kasus, Polrestabes Medan enam kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut empat dan Polres pelabuhan Belawan dua kasus.
Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat target operasi.
“Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari kedepan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan kembali,” beber Kabid Humas.
Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 02 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres-Polres sejajaran.
“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan informasinya kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika, karena itu musuh bangsa,” pungkas Hadi Wahyudi.
Reporter : Jafar Sidik