Kamis, April 25, 2024

Pimpinan PLN di Sumut Disuruh Angkat Kaki

Baca Juga

Medan, Mimbar – Seorang legislator di Sumatera Utara meminta pimpinan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) di daerah ini angkat kaki jika tidak bisa menyelesaikan persoalan pemutusan aliran listrik terhadap 240 rumah yang ditempati pensiunan pegawai PTPN 4 di kawasan Martubung-Titipapan, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

“Jangan menjadikan perusahaan milik negara tersebut sebagai ajang tempat mengeruk keuntungan pribadi. Namun sebaliknya, harus memperhatikan rakyat kecil yang juga berhak menerima fasilitas dan pelayanan dari perusahaan plat merah tersebut,” ucap HM Nezar Djoely, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, baru-baru ini.

Dia menuding pimpinan PLN di daerah ini telah bersifat arogan dalam melayani masyarakat kecil, yakni melakukan pemutusan arus listrik secara sepihak tanpa alasan jelas. Pihaknya tidak ingin mendengarkan alasan apapun dari pihak perusahaan pembangkit listrik milik negara itu.

“Kalau pimpinan PLN tidak mampu menyelesaikan persoalan pemutusan itu, sebaiknya pimpinan PLN di Sumut segera angkat kaki dari jabatannya.Dan bagi oknum-oknum yang terlibat langsung dengan kejadian pemutusan ini juga segera saja pindah dari tugas dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Wakil rakyat itu menanggapi keluhan 240 kepala keluarga (KK) yang tinggal di rumah dinas pensiunan PTPN4 di kawasan Medan Labuhan yang tidak lagi mendapatkan aliran listrik dari PLN karena telah diputus secara sepihak karena sudah menunggakpembayaran listrik selama 5 (lima) bulan.

Nezar meminta pihak PLN jangan ikut terlibat dalam persoalan internal 240 KK pensiunan yang hak keuangan pensiunannya hingga kini belum dibayarkan pihak PTPN 4, sehingga mereka memutuskan bertahan di rumah dinas yang mereka tempati saat ini.

“Jangan pula PLN turut mendorong rakyat agar tidak betah dan segera berangkat dari rumahnya dengan kata lain membantu PTPN 4 mengusir rakyat. Biarkan dulu PTPN 4 menyelesaikan persoalannya,”katanya sembari meminta PTPN 4 segera membayar tagihan listrik rumah dinas itu yang disebut-sebut menunggak selama 5 (lima) bulan dengan total tagihan sebanyak Rp597 juta.

“Sekali lagi biarkanlah PTPN 4 dan pensiunan menyelesaikan persoalannya. PLN jangan malah ikut-ikutan apalagi bersikap diktator dalam melayani konsumen. Sehari lakukan mediasi jangan main putus aja,”tukasnya.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dipimpin politisi Partai Gerindra, Donald Lumbanbatu dengan PT PLN Wilayah Sumut bersama masyarakat perumahan pensiunan PTPN 4 Martubung-Tiipapan yang hampir 4 bulan ini mengalami pemutusan listrik oleh PLN Medan Labuhan mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, Komisi D akan menghadirkan Direksi PTPN 4 untuk ikut langsung membahas persoalan dengan pensiunan PTPN 4.

Kedua, Komisi D meminta PLN agar tetap memberikan pemasangan listrik multiguna hingga persoalan ini diselesaikan dalam waktu dekat. Ketiga, Komisi D DPRDSU mendesak PTPN 4 agar segera membayarkan tagihan listrik pensiunan PTPN 4 di Martubung-Titipapan.

“Keempat, komisi D juga minta untuk sementara waktu agar jangan dulu berburuk sangka atau tidak tudingan adanya kongkalikong atau permainan dilakukan PLN dengan PTPN 4,”katanya.

Sementara Manager PT PLN. Wilayah Sumut, Leilan Hasibuan menegaskan pihaknya senantiasa siap menyalurkan listrik kembali ke perumahan pensiunan PTPN 4. Untuk itu, dia minta dewan agar turut menghadirkan Direksi PTPN 4 dalam kasus ini agar bisa mengungkap dan menyelesaikan persoalan sebenarnya.(09)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ruko Mewah Tanpa Plang PBG di Jalan Jemadi Telah SP2

mimbarumum.co.id - Diduga bangunan rumah toko (ruko) mewah tiga pintu hampir rampung dikerjakan bebas berdiri tanpa plang Izin Mendirikan...

Baca Artikel lainya