Perkara Penganiayaan Sarpan Dicabut !!

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Perkara penganiayaan yang dialami korban Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidumolyo Pasar IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan telah dicabut.

Senin (31/8/2020) siang korban resmi mencabut laporan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Korban Sarpan mencabut pengaduannya dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan ke pengadilan dan meminta perkara dihentikan tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan.

Baca Juga : Pemko Medan Tak Pedulikan Saran Kami!

- Advertisement -

Ia mengatakan korban dan pihak Unit Reskrim Polsek Percut Seituan sepakat melakukan perdamaian dan selanjutnya menjadi persahabatan dan persaudaraan kedepan dan apabila Sarpan ada kesulitan setiap saat bisa menghubungi pihak kepolisian.

“Korban membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan pengaduannya di depan hukum,” katanya.

Diketahui, Sarpan membuat laporan atas kasus penganiyaan yang dialaminya ketika diperiksa di Polsek Percut Seituan sebagai saksi pembunuhan yang merenggut nyawa seorang kuli bangunan Dodi Somanto alias Andika (41) warga Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kecamatan Percut Seituan, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Sebelumnya, puluhan warga dari Jalan Sidumolyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Medan, Senin (6/7/2020) sore.

Aksi unjuk rasa ini digelar mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan Sarpan.

Atas kasus pembunuhan ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka pembunuhan yakni Anzar (27). Tersangka mengakui membunuh korban menggunakan cangkul hanya karena kesal dibully korban.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...