mimbarumum.co.id – Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan memastikan uang puluhan juta rupiah raib dari dalam mobil BK 312 U yang dikemudikan Hamdan (Aparatur Sipil Negara) baru-baru ini di Sekretariat DPRD Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Senin (16/12/2019) memastikan bahwa ada uang sekitar Rp60 jutaan yang hilang dari dalam mobil seorang ASN, Hamdan Ginting.
“Kemarin ada laporan pencurian dengan modus pecah dengan menggunakan pecahan busi. Uang yang hilang dari dalam mobil sekitar Rp 60 jutaan,” ungkap Hartanto.
Baca Juga : Bantah Hilang Uang, Staf DPRD Sumut Mengaku Hanya Kehilangan Buku Bank
Kata Hartanto lagi, dari hasil rekaman CCTV pelaku cukup profesional saat beraksi. Nah saat ini tindakan yang dilakukan memeriksa CCTV.
“Cukup profesional. Dari rekaman CCTV nantinya bisa kita profilling tersangkanya. Saksi memang minim karena saksi saat kejadian memang sepi. Namun alat bukti sudah cukup,” tutur Hartanto lagi.
Kemarin Hamdan Ginting sendiri membantah bahwa uang puluhan juta tidak hilang. Bantahan itu dilontarkan Hamdan setelah membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Kepada wartawan Hamdan mengaku hanya kehilangan buku bank.
Namun bantahan Hamdan terjawab oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto. Eko memastikan ada uang puluhan juta yang digasak pelaku dari TKP.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Sekretariat DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Jumat (13/12/2019) pagi. Uang ratusan juta rupiah berhasil digasak pelaku. (dd)