Penyelidikan masih berjalan, kata aparat. Penelitian masih berlangsung, kata kementerian. Kalimat itu terdengar rapi dan formal. Tapi bagi warga terdampak bencana banjir, kalimat itu bak pepesan kosong tak bernilai. Sesungguhnya waktu terus berputar tidak berhenti. Sementara perut mereka tetap butuh makan dan anak-anak tetap butuh sekolah. Sedangkan penyakit tetap mendesak datang mengancam.
Penyelidikan yang terlalu lama sering kali berubah fungsi. Dari mencari kebenaran, menjadi cara menunda tanggung jawab. Dari upaya menegakkan hukum, menjadi alasan untuk tidak mengambil sikap.
Dalam banyak kasus lingkungan, pola ini sering berulang. Kerusakan terjadi, lalu publik gaduh dan negara berjanji menyelidiki. Sepanjang waktu berjalan, isu itupun mereda. Lalu kasusnya masuk lemari arsip.
Yang menarik, hampir selalu ada kesamaan latar. Aktivitas industri di kawasan hulu. Pembukaan lahan besar-besaran. Konsesi yang berjalan bertahun-tahun. Laporan masyarakat dan LSM yang menumpuk. Tapi semua berhenti di kata “dugaan”.
Padahal hukum tidak bekerja berdasarkan dugaan saja. Ia bekerja berdasarkan keberanian. Keberanian memeriksa. Keberanian menyita. Keberanian menetapkan tersangka.
Jika negara sungguh-sungguh, instrumen hukumnya tersedia. Undang-undang ada. Data satelit ada. Peta konsesi ada. Kesaksian warga ada. Bahkan pola banjirnya ada. Yang sering tidak ada hanyalah kemauan politik.
Akibatnya, korban dipaksa menerima nasib. Seolah bencana adalah takdir murni. Seolah tidak ada struktur ekonomi yang berperan. Seolah tidak ada kebijakan yang lalai.
Di titik ini, banjir bukan sekadar peristiwa alam. Ia menjadi cermin tentang keberpihakan hukum, tentang relasi negara dan modal dan tentang siapa yang dilindungi, dan siapa yang dibiarkan.
Jika penyelidikan terus berjalan tanpa ujung, publik berhak curiga. Jangan-jangan yang sedang diuji bukan fakta, tapi keberanian negara sendiri.
Karena keadilan lingkungan tidak diukur dari berapa lama penelitian dilakukan. Tapi dari siapa yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban.
Dan bagi warga Sumatera yang rumahnya hancur, satu hal pasti. Banjir ini bukan sekadar air. Ia adalah luka yang akan terus basah, selama keadilan tak kunjung turun.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum


