mimbarumum.co.id – Penertiban pedagang kaki lima di seputaran Pajak Gambir, Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, menjadi tanda tanya.
Pasalnya, para PKL seolah tak takut dan tetap menjajakan dagangannya. Anehnya, walau Satpol PP Deliserdang hadir, para pedagang tetap berjualan tanpa ada tindakan dari Satpol PP. Ada apa ini?
Sedangkan pedagang di Jalan Pasar 7 Tembung korban penertiban merasa
kesal kepada Camat Percut Seituan Khairul Azman dan Satpol PP Deliserdang.
“Kami sehari saja langsung ditertibkan dan tak bisa lagi mencari nafkah di sini,” ujar salah seorang pedagang yang biasanya
menjual buah-buahan di Jalan Pasar VII Tembung depan pekuburan umum
kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Amatan wartawan, petugas Satpol PP Deliserdang dan pegawai Camat
Percut Seituan pada Rabu (31/7/2019) terlihat melakukan penertiban kepada
PKL di Pajak Gambir, namun terlihat aneh karena pedagang tetap berjualan di pinggir jalan.
Hal ini bertentangan dengan komentar Camat Percut Seituan, Khairul
Azman dan Kasat Pol PP Deliserdang, Suriadi Aritonang yang mengatakan akan serius melakukan penertiban.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemberdayaan Anak Bangsa Indonesia (FPABIN), P. Harry mengatakan bahwa penertiban seolah tak serius dan ada pilih kasih terhadap pedagang.
“Sementara di lokasi lain, sehari saja para PKL sudah bersih dan tak bisa jualan di pinggir jalan, kenapa di sini (Pajak Gambir) mereka masih berjualan,” ujar P. Harry S. kepada wartawan.
P. Harry S. meminta Kasat Satpol PP Deliserdang dan Camat Percut Seituan jangan tebang pilih terhadap penertiban PKL, karena hal ini bisa menimbulkan polemik.
Apalagi menurut Camat Percut Sei Tuan, bahwa PKL di Pajak Gambir ini telah melanggar Perdakab Deliserdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Kalau memang sudah mengganggu ketertiban umum, harus segera ditertibkan. Kan masih ada kios-kios yang kosong di dalam pajak yang
bisa digunakan PKL. Yang jelas ini demi ketertiban umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas P. Harry S.
Terkait hal ini, P. Harry S. juga akan menyurati Bupati Deliserdang agar para SKPD dan bawahannya lebih tegas menjalankan tugas-tugasnya. (dd)