Pendampingan Solusi Digitalisasi Pertanian di Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pendampingan merupakan salah satu solusi yang Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut tawarkan dalam meningkatkan digitalisasi pertanian di Sumut. 

Lantaran berdasarkan hasil Susenas Maret 2021, total penduduk petani Sumut yang mengakses internet hanya 41,06% dari total penduduk yang mengakses internet, yakni sebanyak 58,77%.

Fakta ini diungkap Statistik Ahli Madya BPS Sumut Nizaruddin saat memaparkan Telaah Pertanian & Profil Petani Sumut 2022 dalam workshop wartawan BPS Sumut, Senin (17/10/2022).

“Pendidikan rendah merupakan kendala dalam digitalisasi pertanian ini. Dan bagi petani sulosinya adalah ada pendampingan,” ucapnya.

- Advertisement -

Harapannya, sambung dia, pendampingan ini bisa membantu untuk sukseskan sensus pertanian. Dia juga meminta peran media dalam mensosialisasikannya agar petani tidak menolak petugas sensus.

Nizaruddin menjelaskan dalam perkembangan pertanian di Sumut, regenerasi dan digitalisasi petani sangat dibutuhkan. Sehingga petani tidak terus berada di garis kemiskinan. Lantaran dengan penggunakan internet petani akan mampu meningkatkan produktivitasnya.

“Memang ada beberapa tantangan dalam mewujudkan hal ini. Yakni, pendidikan, usia, juga air layak. Akibatnya upah petani rendah, bahkan dibawah UMK. Sehingga penguasaan teknologi dan inovasi terhambat,” tuturnya.

Menurutnya, langkah digitalisasi ini penting mengingat hingga saat ini, Sumut merupakan daerah basis pertanian. Terbkti, share pertanian untuk PDB Sumut ditopang oleh sektor pertanian, hingga Februari 2022 angkanya sebesar 25%.

“Apalagi ternyata sektor pertanian itu tahan banting. Sejak krisis ekonomi 1998, sektor pertanian tumbuh positif. Begitu juga hingga saat ini,” ungkap dia.

Nizaruddin mengungkapkan berdasarkan data Susenas 2021, hingga Februari 2022, sebanyak 34,27% penduduk Sumut bekerja di sektor pertanian. Makanya untuk membangun, kita memang harus fokus di sektor pertanian.

Sayangnya, mayoritas petani  di Sumut sudah tua. dan upah rata-rata petani dibawah UMK, hanya Rp 2,2 juta. Ini membuktikan petani masih mendapatkan upah yang lebih kecil. Lantaran UMK saat ini Rp 2,5 juta.

Karenanya, regenerasi dan digitalisasi pertanian harus disosialisasikan secara massif. Apalagi pemerintah menargetkan 2,5 juta petani milenial di tahun 2024.

“Ini harus digerakkan kalau tidak kita akan mengalami krisis pertanian,” tandasnya.

 

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Tantangan Besar Kembangkan Koperasi di Sumut, Hanya 10% yang Berdaya Saing

mimbarumum.co.id - Dinas Koperasi dan UKM Sumut mencatat baru sekitar 10% dari jumlah koperasi di bawah kewenangannya mampu berkontribusi...