mimbarumum.co.id – Pemprov Sumut memutasi dan menonaktifkan 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mutasi atau penonaktifan itu disebut-sebut terkait kekurangan anggaran keuangan dimiliki Pemprov.
Hal itu diketahui berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang diperoleh kalangan wartawan, Nomor : 442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020.
Surat yang langsung ditandatangani Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh itu perihal, Penyesuaian Pembiayaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD ProvsuTA 2020.
Isi surat itu diantaranya, Dinkes menjelaskan alasan untuk melakukan mutasi atau penonaktifan ribuan bantuan iuran PBI BPJS Kesehatan, yakni sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran pembiayaan pemeliharaan jaminan kesehetan (PBI APBD Provsu T.A 2020.
Baca Juga : “Kami Enggak Bisa Kasih Banyak, tapi Semoga Bisa Bermanfaat”
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut Jafaruddin Harahap mengaku prihatin atas dinonaktifkannya 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS untuk masyarakat miskin di Sumut. Penonaktifan tersebut dinilai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyakiti hati rakyat.
“Seharusnya Pemprovsu mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan BPJS, bukan malah mengurangi PBI BPJS. Sehingga langkah Pemporvsu ini kan menyakiti hati rakyat,” tegasnya, Minggu (5/7/2020).
Anehnya, kata dia penonaktifan 240 ribu PBI BPJS tersebut tanpa ada pemberitahuan dan laporannya ke dewan khusus Komisi E yang membidangi kesehatan.
Ia berharap agar mutasi atau penonaktifan tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan. Sebab ia prihatin dengan banyaknya warga yang kehilangan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan karena PBI-nya dinonaktifkan atau diputus.
Apalagi di masa sulit saat ini, warga benar-benar sangat membutuhkan PBI tersebut untuk bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
“Makanya kita berharap Pemprovsu khususnya Dinas Kesehatan tolonglah agar punya hati dalam menjalankan tugasnya.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy