Kamis, Maret 28, 2024

Pemko Tapsel Cermati Lonjakan Angkatan Kerja

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemerintah kabupaten ini mencemaskan pertumbuhan angkatan kerja di daerahnya. Dinas terkaitpun diperintahkan untuk melakukan upaya peningkatan keahlian warga.

“Tentunya ini menjadi masalah serius karena angkatan kerja yang terus bertambah akan menyebabkan angka pengangguran meningkat bila tidak diimbangi dengan lapang kerja yang tersedia,” ucap Wakil Bupati Tapanuli Selatan, H. Aswin Efendi Siregar, Senin (18/2/19).

Dia menyampaikan itu mewakili Bupati H. Syahrul Pasaribu saat pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman perkantoran Pemko Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.

Wakil Bupati mengatakan perkembangan teknologi informasi yang semakin terbuka saat ini memberi dampak tuntutan masyarakat terhadap pemerataan pembangunan, termasuk tenaga kerja.

Angkatan kerja dan lapangan kerja serta masalah pengangguran, katanya telah menjadi sesuatu yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Terlebih, dari total 278.587 penduduk, sebanyak 180.906 orang merupakan kelompok angkatan kerja.

Pemerintah daerah, sebut Wakil Bupati melalui Dinas Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait tenaga kerja.

“Dengan upaya pemberian pelatihan keahlian kepada masyarakat angkatan kerja baik langsung ke desa maupun di Balai Latihan Kerja (BLK),” ucapnya.

Pelatihan yang diberikan antara lain tentang keahlian sebagai montir sepedamotor, keahlian mengelas, keahlian komputer, keahlian menjahit hingga keahlian melakukan tatarias.

Selain itu Dinas Ketenagakerjaan juga terus berupaya melaksanakan pendekatan kepada beberapa perusahaan untuk bisa bekerjasama mengutamakan dalam penerimaan tenaga kerja lokal daerah.

Wakil Bupati Tapanuli Selatan memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. (Mimbar/Ist)

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memedomani norma-norma, standar, prosedur dan kriteria dalam menjalankan urusan pemerintahan.

“Karena hak dan kewajiban aparatur sipil negara telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar momentum Hari Kesadaran Nasional itu menjadi pengingat bagi para ASN tentang kewajibannya sebagai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas untuk mengabdi dan melayani masyarakat. (zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Rakor Lintas Sektoral Pengaman Idul Fitri, Kapoldasu: Tugas Bersama

mimbarumum.co.id - Polda Sumut menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral pengamanan Lebaran Idul Fitri 1445 H bertempat di Aula...

Baca Artikel lainya