Kamis, April 25, 2024

Pemko Medan Luncurkan Aplikasi Pelaporan Covid-19

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemko Medan luncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Covid-19 Kelurahan.

Aplikasi ini diperuntukan sebagai sarana pengaduan dan pelaporan seluruh kegiatan yang dilakukan 151 kelurahan di Kota Medan terkait penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Uji Coba Laporan Lurah Terkait Penanganan Covid-19 di Kota Medan di Command Center Balai Kota Medan, Selasa (13/10/2020).

Uji coba aplikasi yang difasilitasi Dinas Kominfo Kota Medan ini dipimpin Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution diwakili Plt Kasubbag Perumusan Kebijakan, Evaluasi dan Pelayanan Administrasi Bagian Pemerintahan Suluh A Harahap.

Baca Juga : Pimpinan DPRD Medan Minta Dua Sekuriti Pelempar Massa Pendemo Dipecat

Dikatakannya, kehadiran aplikasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT yang meminta agar seluruh kelurahan semakin berperan aktif dalam melakukan penanganan Covid-19.

“Sesuai instruksi Bapak Pjs Wali Kota, kelurahan harus jadi ujung tombak pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Medan,” imbuh Suluh.

“Nantinya, laporan yang masuk akan direkap dan kita jadikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk mengambil langkah, ketentuan dan kebijakan agar masalah Covid-19 dapat segera teratasi,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Dinas Kominfo Kota Medan Lamhot Simamora memberikan arahan dan petunjuk terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Covid-19 Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan.

Dalam arahannya, Lamhot memaparkan cara penggunaan hal pertama yang dilakukan jelas Lamhot yakni, mengakses aplikasi di alamat www.kelurahan.pemkomedan.go.id lalu memasukan username kelurahan dan kata sandi.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dinilai Tuai Masalah, Edwin Sugesti Nasution: Penghapusan Parkir Konvensional Tidak Tepat

mimbarumum.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menilai penghapusan parkir konvensional (manual) tidak tepat karena terbukti...

Baca Artikel lainya