mimbarumum.co.id – Pemko Medan melalui Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjelang libur Natal dan Tahun Baru gencar melakukan penegakan aturan protokol kesehatan (Prokes).
Penegakan protokol kesehatan yang dipimpin langsung Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Rahmat Adisyahputra Harahap menyebutkan, tim nya melakukan penindakan kepada warga yang tidak mengenakan masker saat berada di lokasi tersebut. Penindakan berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk.
Adapun prokes yang harus dipatuhi setiap tempat usaha yakni menjaga jarak lebih kurang 1,5 meter bagi para pengunjung restoran dengan menetapkan meja yang dapat ditempati maupun tidak dengan cara memberi tanda silang.
Baca Juga :Â Siap Docking, KMP Tao Toba II Kembali Beroperasi
Lebih jauh Rahmat mengutarakan, termasuk menata jarak saat pengunjung mengantri di kasir. Selain itu, ketersediaan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan serta kelengkapan pramusaji dan pegawai toko sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti face shield, masker serta disinfektan juga tidak luput dari pemantauan tim.
“Baru saja kita berjalan menuju gedung Plaza Medan Fair banyak ditemui yang tidak mengenakan masker, selain itu juga banyak yang berkumpul-kumpul di cafe dan di restoran cepat saji. Mau tidak mau, suka tidak suka aturan mengenai adaptasi kebiasaan baru harus ditegakkan demi kesehatan dan keselamatan bersama,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (21/12/2020).
Ia menegaskan Perwal No 27/2020 yang dikeluarkan Pemko Medan telah jelas mengatur hal-hal yang harus dilakukan untuk melakukan usaha di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Padahal sudah sering diingatkan kepada para pelaku usaha dan warga masyarakat mengenai Perwal ini. Sosialisasi juga telah sering digelar dSekarang Pol PP yang datang tidak lagi sebagai peringatan melainkan langsung penindakan. Namun yang sampai ditindak hanya sekitar 25 gerai, yang memang dalam kategori meresahkan karena telah terjadi kerumunan massa,” pungkasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor   : Dody Ferdy